oleh

BK DPRD Lampung Utara Agendakan Pemanggilan Oknum Dewan yang Diduga Aniaya Buruh

Lampung Utara – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Lampung Utara segera panggil oknum yang diduga melakukan oenganiayaan terhadap kuli di Bukit Kemuning.
Ketua BK DPRD Lampung Utara, Rendy Apriansyah mengatakan, selaku BK DPRD setempat akan memanggil AD oknum anggota dewan yang diduga menganiaya buruh angkut kayu ditempatnya bekerja, Minggu (3/5/2020) kemarin.
Meski begitu, pihkanya meminta waktu untuk mempelajari persoalan tersebut. Sebab, menurut Rendy, ia dan anggota BK lainnya belum juga mengetahui secara pasti, atas kebenaran peristiwa penganiayaan yang di duga dilakukan oleh AD tersebut.
“Kami dari BK hingga saat ini sedang berusaha untuk menghubungi beliau–AD. Minggu kemarin saat ditelepon dia bilang sedang ada tamu. Dan hari ini kami kembali mencoba menghubungi lewat telepon tapi belum juga diangkat.” kata Rendy saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (4/5/2020).
Dia berjanji, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera meminta penjelasan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Utamanya AD selaku terlapor yang merupakan anggotanggota DPRD Lampura. 
“Kami akan melakukan konfirmasi dan memanggil yang bersangkutan ke dewan, untuk mengetahui bagaimana permasalahan yang sebenarnya. Sebab, dalam pemberitaan yang beredar AD telah memberikan sanggahan bahwa dia tidak melakukan hal itu. Tapi, BK juga perlu mendengarkan secara langsung keterangan dari beliau dan tidak bisa mendengarkan keterangan sepihak,” ujar Rendy.
Dijelaskan Rendy, jika nanti dikemudian hari AD dinyatakan terbukti bersalah dalam persoalan itu, pihaknya akan menyurati fraksinya. Sebab perpanjangan tangan di DPRD adalah Fraksi.
 “Karena kalau malunya DPRD secara otomatis malu juga di partai, apabila memang nantinya terbukti bersalah,” cetus Rendy.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Utara, dilaporkan ke polisi karena diduga  menampar rahang dan mencekik leher seorang kuli panglong kayu–pekerjanya sendiri.
Akibat penganiyayan tersebut, korban Sandi (27), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara mengalami luka memar pada bagian rahang dan bagian leher. Bahkan setelah aksi pemukulan itu dirinya mengalami kesulitan mengunyah makanan dan minum. 

Komentar