Realisasi DD Sukamaju Diduga Bermasalah, Inspektorat Bentuk Tim Khusus

Lampung Utara – Realisasi pelaksanaan pekerjaan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara diduga asal jadi dan ada indikasi iming-iming untuk mendapatkan bantuan bedah rumah yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. 
Berdasarkan penelusuran di lapangan berkat informasi yang dihimpun dari warga Dusun 4, Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi ditemukan satu unit sumur bor yang dibangun menggunakan DD tahun 2019 saat ini tidak lagi dapat dipungsikan atau bermanfaat untuk warga desa tersebut.
Selain itu juga dihimpun adanya penarikan sejumlah uang dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan bedah rumah yang dilakukan oknum perangkat desa setempat. 
Menurut keterangan Noni salah seorang warga yang menyatakan, kondisi sumur bor yang ada di Dusun 4 Lautan Teduh, Desa Sukamaju itu setelah pembuatannya paa dua bulan lalu saat ini sudah tidak lagi dapat dipungsikan.
“Mungkin karena mesinnya rusak dan kami warga Dusun 4 Lautan Teduh sudah melaporkan ke perangkat Pemerintahan Desa bahwa sumur bor itu rusak. Jawaban dari Pj Kades ya begitu dari besok ke besok tapi sampai sekarang belum juga diperbaiki,” ujarnya.
Kalau soal siring pasang yang katanya dibuat dari dana desa itu, lanjutnya, saat ini sudah dapat dilihat sendiri dan kondisinya sudah pada hancur. Sementara belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh warga desa setempat.
Di lokasi keberadaan sumur bor salah seorang warga lainnya mengatakan, terkait dengan hasil pembangunan atau pembuatan sumur bor tersebut baru selesai satu bulan yang lalu.
“Kurang lebih satu bulan lalu, pembuatan sumurbor itu dan sekarang sudah rusak, kami sudah melaporkan kerusakan itu kepada pak Suheri selaku Pk Kades, tapi jawabannya tarsok-tarsok dan sampai saat ini tidak juga diperbaiki,” lanjut Sumardi.
Alhasil diduga, hasil pelaksanaan pekerjaan siring pasang dan pembangunan sumur bor yang dilaksanakan jajaran Pemerintah Desa Sukamaju asal jadi.
Tidak hanya itu dari hasil penelusuran di lapangan juga didapati adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum dengan dalih akan mendapatkan bantuan bedah rumah milik warga dusun tersebut. 
“Kami juga pernah dimintai uang sebesar Rp50 ribu, katanya si untuk mendapatkan program bedah rumah, dan yang terakhir, kami dimintai lagi uang sebesar Rp50 ribu. Tapi sampai sekarang kami tidak mendapatkan program bedah rumah itu, sementara kami sudah mengeluarkan dana sebesar Rp100 ribu,” lanjut warga lainnya yang juga warga setempat.
Disisi lain, pihak Kecamatan Abung Tinggi, Mansuri membenarkan kalai kondisi sumur bor di Dusun 4, Desa Sukamaju itu rusak dikarenakan tersambar oleh petir setelah proses pembangunannya.
“Ya memang benar sumur bor itu rusak karena di sambar petir dan kebetulan saya langsung turun ke lokasi Desa Sukamaju itu tepatnya di Dusun 4, setelah mendapatkan informasi waktu itu,” kata Mansuri.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Man Kodri ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan atas temuan tersebut.
“Saya akan membuat tim khusus untuk memeriksa realisasi dana desa yang ada di Desa Sukamaju itu, apa bila nanti ditemukan adanya kerugian negara maka kita akan menghitung secara detail kerugian negaranya,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2020 lalu.
Lanjut, Man Kodri, mengenai pelaksanaan monitoring (Monep) itu hanya pemeriksaan rutin, dan hasil pemeriksaan rutin tim juga hingga saat ini belum berada di meja kerjanya.
“Hasil monep itu juga belum naik ke meja saya, nanti akan saya cek apa saja hasil temuan dari pekerjaan di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi itu  karena sampai saat ini hasil mereka monep belum ada yang sampai di meja saya,” ungkapnya.
Menyikapi temuan atas dugaan asal jadinya pelaksanaan pembangunan dari DD 2019 di desa tersebut, Man Kodri mengatakan bahwa dia telah membentuk tim khusus untuk keterbukaan informasi publik.
“Saya sudah membuat tim lain dan bukan Irban dua. Karena saya tidak mau main-main dalam hal ini, dan mana kala ada penumuan kerugian negara maka saya akan laporkan ke pihak hukum,” ujarnya. (Orean AS)

Komentar