Tanggamus (RL) – Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang terdampak Covid-19 di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, diduga dipotong sebesar Rp300 ribu rupiah oleh perangkat pekon dengan dalih kesepakatan bersama.
Diungkapkan salah seorang warga setempat, Din (58) warga penerima manfaat BLT mengatakan, bahwa dirinya dan warga yang lain pernah dikumpulkan di Balai Pekon untuk membuat kesepakatan. Pada saat itu jumlah yang mendapatkan bantuan ada 33 orang untuk bantuan warga terdampak Covid-19 dan sekitar 50 orang yang lain pada perkumpulan itu tidak
mendapatkan BLT tersebut.
Menunutnya, dalam pertemuan itu para penerima kalah jumlah suara dari 50 orang yang tidak menerima BLT tersebut karena data penerima hanya 33 orang.
“Waktu kumpulan, pro dan kontra untuk kesepakatan itu, berhubung waktu sudah sore kita pulang saja, dan ada tiga orang disuruh maju kedepan untuk mendandatangani. Artinya kesepakatan itu supaya mereka (tiga orang tersebut) yang bertanggungjawab dan dianggap sah adanya kesepakatan dari Rp600 dibagi ke 50 orang yang belum dapat BLT pada pertemuan itu, jadi penerima asli 30 orang hanya menerima Rp300 ribu. Kita sudah sering lihat di televisi, tapi kenapa bantuan Covid Rp600 ribu ini harus dibagi-bagi, jangan dibodohi lagi kita sebagai masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan, Fatimah (54) bahwa sebelum uang bantuan itu diambil dari kantor pos, berkali-kali sudah saya tanyakan ke pegawai kantor pos, bahwa uang Rp600 ribu itu milik saya dan saya penerima sesuai atas nama yang terdata.
Tiba-tiba setelah keluar dari kantor pos, lanjut Fatimah, saya ditarik oleh perangkat pekon, menuju ke Balai Pekon untuk tandatangani kertas kesepakatan. Dilokasi ada warga yang mengatakan tidak usah tandatangan. Nah bingung saya harus ikuti yang mana. Artinya kertas itu isinya saya enggak paham.
Setelah itu saya bertanya dengan para perangkat pekon. Jika uang ini harus saya bagi Rp300 ribu, dibagikan dengan siapa saja dan tunjukkan orangnya, setelah itu diberitahu, maka saya bagi ke warga tetangga masing-masing Rp150 ribu, jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Zulfadli mengatakan, bahwa bantuan BLT itu tidak boleh ada potongan dengan dalih apapun.
“Tentu itu menyalahi niat baik pemerintah untuk mengurangi beban hidup masyarakat. Kami berharap itu tidak dilakukan dengan alasan apapun. Semua Bansos diawasi oleh instansi pengawasan dari APH, APIP, Polri, Kejaksaan, KPK, BPKP, Inspektorat, LSM dan Media,” kata Zulfadli.
Zulfadli menegaskan, jika masalah ini terjadi di Kabupaten Tanggamus, tentu ada sanksi yang diberikan dari pihak pengawas yakni dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, BPKP, KPK, Tim Saber Pungli, Satgas Bansos dan Pihak Inspektur Jendral Kemensos.
Berbeda dengan pendapat anggota DPRD Tanggamus dari Komisi IV, Amrusi Sanusi yang menyatakan terkait bantuan covid sebesar Rp600 ribu yang harus dibagi kepada warga yang belum mendapat BLT Covid-19 dengan dasar kesepakatan bersama itu boleh-boleh saja, asalkan tidak ada pemaksaan dari petugasnya.
“Ya kalau itu memang hasil kesepakatan yang menerima ya monggo, yang enggak boleh itu ada pemaksaan dari petugas terkait,” kata Amrusi.
Catatan Redaksi, Perlu diketahui, BLT tersebut dibagi sesuai data penerima yang tercantum penerima BLT tahun-tahun sebelumnya. Adapun pembaharuan data, dilakukan oleh petugas pendataan dari perangkat pekon terkait.
Harusnya, pihak Komisi IV melakukan kroscek lapangan yang kemudian meminta data penerima dan mengklarifikasikan sistem pendataan warga penerima sebelumnya seperti apa.
Setelahnya dicarikan solusi terbaik bagi warga penerima yang belum mendapatkan bantuna apakah bisa diajukan ulang dengan melihat refrensi ketentuan lain keterkaitan dengan Bansos. Bukan justru mengamini cara pemotongan yang jelas dalih apapun itu tidak diperkenankan.
Yang dibutuhkan langkah konkrit selaku wakil rakyat memperjuangkan aspirasi rakyatnya, dengan informasi yang ada menjadi pacuan dan acuan membuat langkah yang bijak, berkoodinasi dengan pihak eksekutif mencari jalan terbaik demi kesejahteraan rakyatnya. (Budi WM)
Komentar