oleh

Pemdes Banjar Wangi Perbaiki Jalan Penghubung

Lampung Utara (RL) – Pemerintah Desa Banjar Wangi, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara mengalokasikan penyerapan dana desa tahun 2020 untuk membangun onderlah sepanjang 471 meter. 
Pembangunan badan jalan onderlah itu setelah dilakukan musyawarah dan keputusan bersama dengan jajaran pemerintah dan masyarakat desa setempat. Karena semenjak diajukan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga tahun 2020 ini belum juga mendapatkan alokasi perbaikan. 
Kepala Desa Banjar Wangi, Mudasir menuturkan, pelaksanaan pembangunan jalan itu sudah dimulai dengan realisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2020. 
“Karena ini masuk kewenangan desa untuk ngebangunnya ya kita laksanakan, dan ini juga setelah ada keputusan bersama melalui musyawarah bersama masyarakat,” ujar Mudasir, Minggu 17 Mei 2020. 
Pelaksanaan pembangunan jalan penghubung dari RT 01, 02 ke RT 03 dan RT 04, itu dilakukan Pemerintah Desa Banjar Wangi karena tidak kunjung mendapatkan alokasi perbaikan dari Dinas PUPR Lampung Utara. 
“Jalan ini penghubung RT 01, 02 ke RT 03 dan RT 04, panjangnya di tahap pertama ini 471 meter. Rencana pada tahun berikutnya kita lanjutkan lagi sesuai dengan aspirasi masyarakat,” kata Mudasir.
Realisasi lain dari serapan DD tahun 2020, selain pembangunan jalan tersebut juga dialokasikan untuk peningkatan jalan lapen di Dusun III sepanjang 359 meter, dan pemasangan paving block di kantor desa setempat.
“Selain itu juga dibangunkan fasilitas umum untuk jalan rabat teton dengan volume 266 x 2,5 meter yang berlokasi di dusun dua,” lanjutnya.
Kegiatan dalam realisasi serapan DD di Desa Banjar Wangi itu juga melibatkan masyarakat setempat. Terlebih lagi kondisi pandemi saat ini warga desa setempat lah yang saling bahu membahu untuk kemajuan desanya. (RD 01)

Komentar