Lampung Utara (RL) – Tindakan salah seorang oknum pejabat teras di lingkung Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dinilai tidak elok dilihat.
Hal itu dikarenakan tindakan pejabat itu telah mengganti plat nomor kendaraannya dengan plat nomor pribadi (dari warna merah menjadi warna hitam). Yang seharusnya sekelas pejabat esselon II itu memberikan contoh yang baik. Namun ulahnya malah sebaliknya.
Semestinya, sebagai selaku salah satu pejabat tingkat tinggi di wilayah Pemkab Lampung Utara itu dapat memberikan contoh yang baik, terhadap pegawai-pegawai lainnya. Namun sikap tidak elok itu justru berbanding terbalik.
Alih-alih mengaku salah, ketika dikonfirmasi awak media dipintu masuk kantor Pemkab Lampung Utara. Yang bersangkutan justru menjawab jika apa yang dia lakukan itu sama sekali tidak ada persoalan.
“Enggak apa-apa itu, bebas-bebas aja sekarang ini,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2020.
Terlihat jelas kendaraan dinas Merk Nissan X-TRAIL warna hitam tersebut, semestinya menggunakan plat merah dengan nomor polisi BE 13 J (Plat merah), diganti menjadi BE 1341 KY (Plat Hitam).
Setelah itu pejabat tersebut langsung bergegas pergi meninggalkan sejumlah awak media dengan memasuki kendaraan dinas yang dimaksud, seraya mengatakan bahwasannya sejumlah awak media selalu membuat-buat persoalan saja.
“Plat kendaraan ini meskipun hitam, aslinya tetap berwarna merah kok. Kamuorang ini buat-buat urusan aja,” ujarnya, seraya menutup pintu mobil. (SS)
Komentar