oleh

Dua Pasien Positif Terpapar Covid-19 Lampung Utara Sembuh

Lampung Utara (RL) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara mengembalikan dua orang pasien terpapar Covid-19 kepada keluarganya setelah dinyatakan sembuh. 
Pengembalian dua pasien berinisial AZ dan TM kepada keluarganya itu langsung oleh Kepala Sekretariat Tim Gugus Tugas, Sanny Lumi didampingi Camat Kotabumi Selatan, Sari Husin dan dr Dian selaku perawat para pasien selama menajalani karantina ditempat khusus yang berada di komplek islamic Center Kotabumi, pada Rabu 27 Mei 2020.
Camat Kotabumi Selatan, Sari Husin mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan terakhir terhadap AZ dan TM dinyatakan negatif dan sehat, dan dikatakannya, bahwa peristiwa yang dialami oleh AZ dan TM tersebut merupakan musibah dan diharapkannya semua bisa memetik hikmah dari kejadian tersebut. 
Pada kesempatan itu juga Sanny Lumi selaku Ketua Sekretariat Gugus Tugas menyampaikan permohonan maaf dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara jika selama menjalani perawatan (karantina) AZ dan TM merasakan ada sesuatu yang kurang dari kepengurusan yang dilakukan pihaknya.
“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf jika banyak hal-hal yang kurang berkenan saat menjalani karantina,” ujar Sanny Lumi.
Lanjutnya, hasil sweb terakhir yang dilakukan terhadap AZ dan TM dinyatakan negatif dan sehat dan diharapkannya kepada AZ dan TM untuk tetap menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari kedepan meski telah dinyatakan sehat.
Dijelaskan Sanny Lumi, agar masyarakat bisa memahami terkait virus yang tengah melanda dunia tersebut bukanlah aib tapi itu musibah yang seyogyanya dapat dipahami sebagai musibah dan dapat dipetik hikmahnya. 
Ditambahkan, dr Dian, atas hasil swab terakhir untuk AZ dan TM dinyatakan negatif dan telah dinyatakan sembuh. 
“Pada hari ini keduanya telah kita kembalikan dengan pihak keluarganya masing-masing, dan Alhamdulillah hasil swab terhadap saudara AZ dan TM telah negatif dan sehat,” kata dr Dian.
Sebelumnya, kedua pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut menjalani karantina ditempat khusus sejak diumumkannya hasil rapid tes dan swab yang dikeluarkan pada Kamis 9 April 2020 lalu dinyatakan reaktivie (+) atau positif terpapar Covid-19 dan langsung menjalani perawatan di komplek islamic center kotabumi. (RD 01)

Komentar