Realita Lampung Utara (RL) – Masuknya informasi adanya permaianan ditingkat bawah terhadap penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo menginstruksikan kepada Inspektorat jika ditemukan oknum terlibat agar dibawa keranah hukum.
Pernyataan itu disampaikan, Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo setelah acara penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 15 Kelurahan yang berlangsung di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa 2 Juni 2020.
“Sejauh ini informasi itu sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai. Mulai dari BLT Kemensos maupun berasal dari dana desa bagi penanggulangan Covid-19, tolong inspektorat dapat mengawalnya ke hukum. Sebab apa, tidak ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai,” kata Budi Utomo.
Lanjutnya, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima hal itu bukan saja dapat mencoreng nama pemerintah daerah melainkan juga suatu perbuatan yang tidak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab di lapangan masih dapat terjadi.
“Saya minta tolong diperhatikan, pasang telingan dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses di lapangan,” ujarnya.
Ditegaskan, Budi Utomo bahwa pihaknya tidak akan bermain-main bila ada jajarannya kedapatan melakukan tindakan tidak terpuji ditengah pandemi Covid-19.
Program berbagai bantuan yang seharusnya menyasar pada warga kurang mampu ataupun terdampak Covid-19 sehingga menyebabkan kemiskinan akibat mewabahnya virus corona. Untuk itu apa yang telah di berikan pemerintah tentunya dapat mengurangi keluh kesah bagi masyarakat kurang mampu dan miskin yang terdampak Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen dalam pelaksanaan program bantuan terdampak langsung Covid-19, khususnya dalam bentuk tunai agar bisa sampai kepada penerima yang tepat sasaran. (Orean)
Komentar