oleh

Komisi I DPRD Lampung Utara Monitoring Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa-desa

Realita Lampung Utara (RL) – Komisi I  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara melakukan monitoring dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di desa-desa. 

Sebagaimana ditemukan di lokasi di Desa Bandar Kagubgan Raya, Kecamatan Abung Selatan rombongan anggota Komisi I DPRD Lampung Utara tengah melakukan pengawasan di desa setempat untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, kegiatan itu berlangsung, Kamis 4 Juni 2020. 

“Monitoring itu bertujuan untuk mengetahui secara langsung kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa Bandar Kagungan Raya dalam percepatan penanganan Covid-19,” kata Eliyanto, Kades Kagungan Raya.
Rombongan Komisi I DPRD Lampung Utara yang datang ke desa tersebut diantaranya, Herwan Mega selaku ketua beserta anggota lainnya, Tabrani Rajab, Mat Sani Imran yang juga didampingi Kabid Pemdes Habibie.
Dengan dilakukannya, monitoring pada kegiatan tanggap darurat Covid-19 itu dilakukan untuk menggali data mengenai penanganan bidang ekonomi seperti kesiapan sembako, aktivitas pasar dan usaha kecil menengah (UKM) serta untuk mengetahui apakah ada warga yang menjadi korban di masa pandemi covid-19  
Dalam upaya pencegahan Kades Bandar Kagungan Raya, Eliyanto mengatakan, bahwa di Pemerintahan Desa yang dia pimpin itu telah menerapkan protokol kesehatan. 
“Pemerintahan Desa Banjar Kagungan Raya akan selalu intens dalam upaya penanggulangan Covid-19 di lingkungan desa serta akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan Covid-19 ini,” ujar Eliyanto.
Dijelaskan, Kabibie selaku Kabid Pemdes PMD Lampung Utara bahwa sosialisasi dalam upaya pencegahan telah diterapkan di desa-desa, seperti menyediakan sarana cuci tangan, penyemprotan cairan desinfektan pada kantor pemerintahan, swasta, tempat ibadah, jalan protokol dan fasilitas umum yang ada di desa serta melakukan patroli untuk pencegahan terhadap kerumunan masyarakat, penerapan social distancing dan physical distancing. 
“Kegiatan sosial dan aktivitas usaha kecil yang melibatkan kerumunan orang dilarang, kemudian sosialisasi pencegahan virus corona melalui keliling desa juga sudah dilakukan,” jelas Kabibie. (***)
Laporan: Orean AS

Komentar