Pelaku Pembunuhan Diserahkan Ke Polisi

Realita Lampung Utara (RL) – Seorang warga Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara meninggal ditempat dengan lima luka tusukan yang dilakukan oleh AS warga Sumber Agung, Sabtu 6 Juni 2020.
Kapolsek Abung Timur, AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, peristiwa keributan atau perkelahian yang berujung maut tersebut terjadi sekira pukul 17.00 WIB, yang bermula sekira pukul 16.30 WIB, pelaku AS datang ke rumah ML (korban) yang berada di perumahan irigasi perbatasan Desa Sumber Agung dengan Desa Surakarta, Kecamatan Abung Tmur, Kabupaten Lampung Utara. 
Diduga pelaku AS saat itu hendak menagih hutang sebesar Rp200 ribu, namun pada saat itu terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang berujung dengan perkelahian dan menyebabkan ML meninggal dunia di TKP yang berada di perumahan irigasi perbatasan Desa Sumber Agung dengan Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur tersebut.
“Korban yang meninggal berinisia ML, mengalami luka tusuk di bagian punggung, dada dan di bagian bawah ketiak,” ungakp Kapolsek.
Pelaku telah diamankan oleh anggota di Mapolres Lampung Utara untuk mencegah hal-hal diluar kendali. 
Sementara Camat Abung Timur, Muad menyampaikan dirinya mendapatkan informasi dari kepala desa Sumber Agung, peristiwa perkelahian yang mengakibatkan ML meninggal dunia sekira pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, ML meninggal dunia dengan luka tusukan dibagian tubuhnya. Berdasarkan informasi, lanjutnya, kejadian itu berawal dari pelaku AS mendatangi rumah korban untuk menagih utang warung sebesar Rp200 ribu. “Di sana terjadi cekcok mulut dan perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal,” ucapnya.
Lanjutnya, bersama dengan anggota Polsek Abung Timur, dan kepala desa, menyerahkan pelaku ke Polres Lampumg Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini jenazah korban di sudah berada di rumah duka, yang sebelumnya korban di bawa ke rumah sakit umum daerah setempat. (***)
• Laporan: Orean AS

Komentar