oleh

Pencuri Motor Guru SD 2 Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

Realita ampungL Utara (RL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu dari dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik guru SD Negeri 2 Bukit Kemuning. 

Menurut Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono salah seorang pelaku pencurian sepeda motor milik seorang guru di SDN 2  itu terjadi pada Sabtu 20 April 2019 sekira pukul 02.00 WIB lalu dan diamankan Minggu (7/6/2020) pagi sekira pukul 00.30 WIB.
“Salah seorang pelaku tindak pidana kasus curat curanmor sebagaimana dalam Pasalbl 363 KHUPidana oleh tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara tadi pagi,” kata AKP Tatang Maulana, Minggu (7/6/2020).
Pelaku yg diamankan berinisial RM (18) warga Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara. Sementara rekan pelaku saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bersama tersangka RM polisi juga mengamankan satub unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kronologis kejadian pencurian yang dilancarkan pelaku bersama rekannya itu, jelas Kapolsek, terjadi Pada hari Sabtu 20 April 2019 sekira pukul 02.00 WIB, di TKP perumahan SDN 2 Keluraham Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. 
Pada saat itu, lanjutnya, rumah di tinggal pergi dalam keadaan kosong oleh korbannya. Ketika korban pulang, melihat pintu depan sudah rusak dan keadaan rumah sudah berantakan. Lalu korban menuju parkiran rumah melihat sepeda motor jenis absolute warna hitam sudah tidak ada lagi diparkirannya. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kemuning.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan sidik lebih lanjut,” ujarnya. (***)

Komentar