oleh

Kepengurusan GANN Ternyata Dualisme

Realita Lampung (RL) – Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Lampung menyatakan polemik yang terjadi di LSM  GANN DPC Tanggamus karena ada dualisme kepengurusan.

Pernyataan itu disampaikan, Ketua GANN Provinsi Lampung, R. Niagari Galuh pada keterangannya terkait kepengurusan lembaga tersebut di Kabupaten Tanggamus, Kamis 18 Juni 2020 kemarin.
Menurut Herwan, (versi Anita, Ketua  DPD GANN Provinsi Lampung) Ketua GANN DPC Tanggamus sebelumnya, bahwa ada salah satu pengurus mengatasnamakan lembaga tersebut yang beraudensi kepada jajaran Pemerintah Daerah Tanggamus tanpa sepengatahuan dirinya agar meminta maaf dan mengklarifikasi.
“Kami merasa tidak nyaman dan merasa dirugikan dengan tindakan oknum yang melakukan kegiatan mengatasnamakan DPC GANN Tanggamus,” kata Herwan. 
Sementara, menurut keterangan R. Niagari Galuh SH, MH,. Ketua GANN DPD Provinsi Lampung (Ketua DPD Versi Galuh) sebelumnya kepengurusan antara Ilham dan Herwan yang kini menjadi pembahasan polemik kelembagaan, tidak harus membahas siapa yang benar dan yang salah. Pada dasar kelembagaan tersebut sama-sama bertujuan untuk menangani pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Namun, jika masalah tersebut hanya berdasarkan SK di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menurut R. Niagari, sewaktu-waktu SK itu akan di cabut.
“Tidak ada dasar apa-apa seseorang harus meminta maaf, kenapa saya bilang begitu, kalau berdasarkan SK Kesbangpol itu, sewaktu-waktu SKK itu bisa dicabut, jadi tidak mutlak SKK itu harus nama Herwan atau Ilham, kenapa? Karena sekarang sedang masa polemik, dan masa sidang dipengadilan PTUN, sampai saat ini belum ada keputusan dari PTUN, untuk memutuskan siapa yang akan menjadi Ketua DPD,” ucapnya.
Sekarang ini, lanjut R. Niagari, jangan berbicara pihak mana yang sah, yang benar adalah kita harus sama-sama memberantas narkoba, sama+sama mensosialisasikan P4GN kepada seluruh masyarakat, pelajar dan lain-lain, supaya  tidak pakai narkoba (Stop Narkoba), lanjutya.
Dengan adanya masalah ini, R. Niagari berharap antara kedua belah pihak kepengurusan yang ada di Kabupaten Tanggamus agar saling membantu dan bersatu dalam melaksanakan Tupoksi Kelembagaan tersebut.
“Saya berharap, antara Ilham dan Herwan saling bersatu saja, kenapa sih kita harus ribut-ribut. Kita bisa foting siapa yang terpilih menjadi ketua asalkan mereka bisa bersatu. Tetapi jika terjadi di media online saling hujat menghujat, saya melarang hal itu, karena kalau saling menghujat itu tindakan yang tidak benar,” imbuhnya.
Masih menurut R. Niagari, terkait hubungan antara DPD dan DPP GANN itu baik-baik saja, hanya saja Ketua Umum GANN, Fahrudin ini ada di Jakarta dan Sekretaris DPP GANN Jihan,  yang mengatur semuanya. 
“Sejauh ini komunikasi yang baik-baik saja dengan rekan-rekan DPD yang lain. Hanya saja ada polemik dualisme kepemimpinan DPD di Provinsi  Lampung, karena untuk ibu Anita memang sudah terlanjur ditandatangani. Memang dari awal, SK bunda sudah turun pada tanggal 3 Mei 2018, sedangkan SK ibu Anita turun pada bulan Januari 2020 dan di dalam AD/ART sendiri, baik itu dilingkup DPP ataupun DPD, DPC dan Ranting, tidak melanggar salah satu pembekuan atau dasar pemecatan maka SK tersebut masih berlaku selama 5 Tahun. Jadi, kita tidak usah berdebat siapa yang benar dan siapa yang salah, yang jelas kita sedang menunggu keputusan dari pengadilan, Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkasnya. (***)
• Laporan : Budi WM
• Editor : Sri Wahyuni

Komentar