oleh

Satu dari Tiga Orang Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Realita Lampung (RL) – Satu dari tiga orang pelaku pencuri sepeda motor yang terparkir di lokasi Masjid Pekon Tri Mekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, berhasil ditangkap anggota Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi melalui Kapolsek Sekincau, AKP Sukimanto mengatakan, salah seorang pelaku pencurian itu berhasil ditangkap anggotanya setelah aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan polisi pada Jumat 26 Juni 2020 lalu.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di Pekon Gunung Sari, Kecamatan Uku Belu, Kabupaten Tanggamus anggota langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor,” kata AKP Sukimanto, Minggu 28 Juni 2020 pagi.
Selanjutnya di perjalanan anggota Polsek Sekincau mendapati tiga orang pelaku telah berada di atas bak sebuah mobil L300 yang langsung dikejar oleh anggota. Pada saat polisi mendekati mobil yang ditumoangi para pelaku tersebut salah seorang pelaku mencoba untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota.
Kemudian anggota melakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya satu orang pelaku itu di bawa ke rumah sakit guna dilakukan perawatan. Namun dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Dasar penangkapan terhadap pelaku, sesuai LP/ B -231  / VI / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES LAMBAR / SPK SEK SEKINCAU, tanggal 25 Juni 2020, atas tindak pencurian di halaman Masjid di Pekon Tri Mekar Jaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh,” ungkap AKP Sukimanto.
Dijelaskannya, kronologis kejadian tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik korban tersebut terjadi pada, Rabu 24 Juni 2020, sekira pukul 18.30 WIB yang diketahui oleh korban setelah menjalankan ibadah shalat maghrib. 
“Setelah koban selesai melaksanakan shalat magrib, korban melihat sepeda motor yang diparkirkannya di depan Masjid sudah tidak ada atau hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekira tujuh juta rupiah, dan atas peristiwa itu kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekincau, dan atas laporan itu anggota melakukan penyelidikan dan mengarah ke para pelaku dan satu orangnya telah kita amankan,” papar AKP Sukimanto.
Ditambahkannya, inisial pelaku yang berhasil diamankan tersebut, DA (20) warga Suka Negara, Kabupaten Tanggamus. Selain salah seorang pelaku yanh diamankan polisi barang bukti berupa satu unit sepeda motor metik milik korban. (***) 
• Penulis : SS 

• Editor : Sri Wahyuni 

Komentar