oleh

Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Raih WDP

Realita Lampung (RL) – Setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung  tentang laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara ditetapkan meraih redikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sebagaimana dikatakan, Plt Bupati Lampung Utara, H Budi Utomo, SE, MM bahwa dari laporan hasil pemeriksaan atau LHP atas keuangan Pemda setempat oleh BPK Senin 29 Juni 2020 kemarin, Pemda Lampung Utara ditetapkan meraih WDP.
Dalam proses LHP tersebut, menurut Budi Utomo ada beberapa hal yang menjadi ganjalan untuk Lampung Utara mempertahankan predikat WTP yang telaj diraih oleh Pemda setempat beberapa kali secara berturut-turut tersebut, diantara kendalanya mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu karena terdapat di beberapa sekolah yang belum melengkapi pelaporan penggunaan bantuan tersebut. Selain itu, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pelaporannya perlu diperbaiki. Terkiat semua itu menurutnya telah ditindaklanjuti.
Lalu, ada beberapa hal lain yang belum terselesaikan hingga saat ini. Karena terganjal oleh waktu, namun pihaknya (Pemda Lampung Utara) terus melakukan upaya agar bisa rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan BPK yakni 60 hari kedepan.
Sementara terkait persoalan ganjalan tersebut untuk kedepan adakah OPD yang diminta untuk mengembalikan dana, Budi Utomo secara tegas mengakui hal itu dan saat ini dalam tahap tindak lanjut dari OPD terkait.
“Memang ada beberapa instansi yang masih menindaklanjutinya, mudah-mudahan dari waktu yang diberikan semua dapat selesaikan,” ungkapnya.
Budi Utomo berharap, dengan diraihnya WDP dapat dijadikan motivsi bagi para satuan kerja untuk lebih meningkatkan tata kelola adminitrasi keuangan di satker masing-masing. (***) 
• Penulis : SR 
• Editor : Sri Wahyuni

Komentar