Realita Lampung (RL) – Diduga tengah asik konsumsi narkoba dua pemuda digerebek anggota Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan, kedua orang pelaku yang ditangkap jajaran Reskrim Narkoba Polres setempat itu diduga tengah asik konsumsi narkoba jenis sabu.
“Kedua tersangka ini juga diamankan berkat informasi yang kita peroleh dari warga, setelah dilakukan lidik dan diambil langkah untuk pengerebekannya dan didapati dua orang pelaku bersama beberapa alat buktinya,” kata Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Jumat 3 Juli 2020.
Kedua pelaku narkoba tersebut berinisial, HS (20) warga Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi dan AD (21) warga Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Dari kedua tersangka itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pirex kaca yang masih berisikan serbuk yang diduga butiran narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah gulungan kertas timah rokok, 1 buah centong dari pipet plastik dan 2 buah pipet plastik.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan dan sidik lebih lanjut,” papar Kasat.
Lalu keduanya dilakukan pengecekan kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, laks semprot cairan disinfektan bersama personel yang melaksanakan giat, kedua tersangka digiring ke sel tahanan, lanjut Kasat seraya mengatakan, “Mereka ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan Teratai, Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi,” pungkasnya. (***)
• Penulis : Budi Irawan
Komentar