Dinas Pendidikan Tanggamus Akan Panggil Oknum Guru Larang Siswa Sekolah

Realita Lampung (RL) – Menanggapi pemberitaan media online yang sudah beredar tentang permasalahan orang tua dengan guru, siswa dilarang sekolah oleh oknum guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus langsung turunkan tim.

Menurut, Lauyustis selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mengatakan, dirinya baru mendengar pagi tadi persoalan tersebut. Untuk itu Pemerintah Daerah malalui Dinas Pendidikan Tanggamus langsung turun ke lokasi serta akan menjamin hak-hak anak untuk terus bisa sekolah disemua jenjang, baik dari PAUD, SD, SMP dan tingkat atas.
“Disdik Tanggamus hari ini langsung mengutus tim turun langsung untuk menggali informasi dibawah, untuk ketemu dengan beberapa sumber, baik dari MA dan YH, Kepala Sekolah maupun SR dqn SG, orang tua siswa,” kata Lauyustis saat diwawancarai, Kamis 9 Juli 2020.
Lanjutnya, itu mungkin statemen sepihak dari MA (oknum guru) untuk mengeluarkan siswa dari sekolah. Tapi semua itu tidak serta merta langsung di keluarkan.
“Pada intinya, anak tidak bermasalah dan kami jamin anak tetap bisa sekolah, jika masih terjadi lagi, kami akan tindak tegas oknum guru tersebut,” ujar Yaulistis.
Menyangkut adanya perselingkuhan, menurut dia, “kita akan panggil oknum guru ini. Karena menyangkut prilaku Aparatur sipil Negara(ASN), disitu ditambah ada dugaan persekusi perundungan dan driskriminasi yang dilakukan oleh MA salah satu guru di SDN 2 Sukamara Kecamatan Boluk.
“Menyangkut prilaku PNS, kami akan tindaklanjuti langsung apa yang sudah dilakukan oknum ASN, dan kita akan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Anak. Pagi ini Kabid Ketenagaan langsung turun ke Kecamatan Bulok karena ini menyangkut Pembinaan kepegawaiannya,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut keterangan Helpin Rianda selaku Kabid  Ketenagaan Disdik Tanggamus persoalan itu telah selesai. Semua yang terjadi antara MA dengan SA hanya misskomunikasi. 
Menurut informasi yang dihimpun, alasan MA oknum guru tersebut menyatakan tidak pernah berkata seperti itu, sedangkan SA mengatakan itu terjadi karena banyak pikiran. Perselisihan itu telah difamaikan pada hari ini (Kamis 9 Juli 2020) dan anak SA tetap melanjutkan pendidikannya di sekolah tersebut. (***) 
• Penulis : Budi WM

Komentar