Realita Lampung Utara – Pemerintah Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan serah terima hasil pelaksanaan kegiatan tahun 2020.
Kegiatan pekerjaan Desa Madukoro tahun 2020 berupa pembangunan TPT siring pasang, gorong-gorong, sumur bor, dan tower MCK pada triwulan I dan triwulan ke II. Lalu acara dilanjutkan dengan Musdessus untuk menyusun rencana kerja Pemerintah Desa pada pelaksnaan Pembangunan Desa pada tahun berjalan 2020-2021 mendatang.
Acara itu dihadiri langsung oleh Camat Kotabumi Utara, Donni Ferwari F Mega, SE, MM, Kades Madukoro, Johan Andri Yanto, S.Hut, bersama dengan seluruh perangkat kerjanya, dan Kadus, RT, BPD, LPM, tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Acara itu juga dihadiri oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Lampung Utara, Ibu Hj. Dewi Murni, S.Ag.MM, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas.
Camat Kotabumi Utara, Doni menyampaikan, rasa bangganya atas kerjasama yang baik dengan Pemerintah Desa yang sudah menyelesaikan Pembangunan Desa tahap demi tahap begitu juga mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sudah di salurkan.
Sebagai harapan dari kegiatan ini merupakan motivasi kedepan agar lebih baik lagi dalam sistem pengelolaan penggunaan dana desa yang sayogjanya dana desa merupakan tumpuan masyarakat desa untuk menikmati apa yang menjadi program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Desa untuk kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya.
Pada pelaksanaan musyawarah itu, Dewi Murni Anggota DPRD Lampung Utara menyampaikan imbauan dan menegasan serta meminta kepada Pemerintah Desa setempat untuk dapat memverifikasi data Bansos yang melibatkan RT/RW dan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Netx Genarasi SIKS-NG untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Data dua tahun sekali setidaknya melaporkan warganya yang pindah atau meninggal dunia agar dapat diperbaharui.
Dewi menambahkan terkait verifikasi dan validasi data masyarakat bertujuan agar namanya bantuan sosial dapat tepat sasaran.
“Jadi saya harapkan peran kerja RT/RW Operator SIKS-NG dan Kepala Desa untuk mengingatkan perangkat kerjanya, mengenai data masyarakat yang tergolong dalam masyarakat berekonomi rendah (MBR) benar-benar terdata di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) supaya tidak terjadi lagi data-data yang tumpang tindih,” kata Dewi.
Lalu, Kepala Desa Madukoro, Johan menyampaikan, bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Desa untuk menyerahkan hasil pekerjaan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kecamatan agar disampaikan kepada Pemerintah Daerah setempat untuk menjadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Desa dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan penggunaan Dana Desa sesuai tahun anggaran.
Dijelaskan, Johan seusai serah terima pekerjaan fisik non fisik alokasi dana desa, dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus untuk membahas rencana kerja Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun anggaran berjalan 2020-2021.
“Alhamdulillah, semua sudah kami laksanakan dan dapat berjalan lancar, ini semua berkat dari kerjasama masyarakat dalam menyukseskan kegiatan ini dengan baik dan masyarakat diharapkan dapat merawat dan memelihara hasil pembangunan tersebut,” tuturnya. (Orean)
Komentar