Realita Way Kanan – Kasus terkonfirmasi postif Covid-19 di Kabupaten Way Kanan menjadi sepuluh orang setelah dinyatakannya ada penambahan tiga orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien 7 atau P7.
Pernyataan itu disampaikan, Anang R selaku Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19;Kabupaten Way Kanan yang juga Kadis Kesehatan setempat, Jumat 14 Agustus 2020.
Menurutnya, sebagaimana dirilis oleh Pemerintah Provinsi Lampung, pada Kamis 13 Agustus 2020 itu adalah benar adanya.
Dijelaskannya, ada penambahan pasien positif 3 orang tersebut dengan kronologis sebagai berikut, P14 laki-laki umur 39 tahun, alamat Blambangan Umpu, Way Kanan, P15 laki-laki umur 29 tahun, alamat Blambangan Umpu, Way Kanan, dan P16 Laki-laki umur 39 tahun alamat Blambangan Umpu, Way Kanan.
“Untuk diketahui P14, P15 dan P16 merupakan kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 dari P7 laki-laki alamat Way Kanan. Dimana pada tanggal 10 Agustus 2020, P14, P15 dan P16 dilakukan pengambilan PCR Swab pertama,” kata Anang.
Selanjutnya, kata Anang R, pada tanggal 11 Agustus 2020, P14, P15 dan P16 kembali dilakukan pengambilan PCR Swab kedua. Pada tanggal 13 Agustus 2020 hasil pengambilan PCR Swab pertama kita mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, bahwa hasil PCR Swab pertama P14, P15 positif Covid-19 dan P16 hasilnya negatif Covid-19. Sedangkan hasil Swab kedua didapati P14 positif Covid-19.
Saat ini, lanjutnya, kondisi ketiga pasien positif Covid-19 dalam keadaan sehat. Untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala (asimptomatik) maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
Selanjutnya tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak atau physical distancing, PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh dengan menerapkan Germas, pungkas Anang R. (***)
Komentar