oleh

HUT RI Ke 75, 263 Napi Lapas Kelas IIA Kotabumi Mendapatkan Remisi

Realita Lampung Utara – Sebanyak 263 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mendapatkan pengurangan hukuman (Remisi Umum) di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-75 tahun 2020.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang Hardiman mengungkapkan, pada peringatan HUT RI ke 75 tahun 2020 ini dari 383 narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Kelas IIA Kotabumi sebanyak 263 orang mendapatkan remisi umum. 
“Ada 263 orang yang memperoleh remisi umum di HUT RI ke 75 tahun 2020, dari 263 orang itu terdiri dari remisi umum RU I sebanyaj 254 orang, RU II subsider 9 orang, jadi jumlahnya ada 263 orang,” kata Endang Lintang Hardiman, Senin (17/8/2020).
Dijelaskannya, untuk jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Kotabumi sebanyak 383 orang, narapidana 377 orang dan 6 orang masih berstatus tahanan. 
Dari jumlah 383 orang itu yang diusulkan dan mendapatkan remisi sebanyak 263 orang. Sementara ada 120 orang lainnya tidak memenuhi syarat. Dikarenakan tidak memiliki justice colaborator. 
“Dengan rincian sebanyak 6 orang masih berstatus tahanan, 4 orang kasus korupsi, dan 4 orang menjalani subsider, lalu 106 orang karena tidak memiliki justice colaborator,” jelasnya. (***) 
• Penulis: Budi Irawan

Komentar