Polisi Amankan Empat Pelaku Curat Berasal Dari Sumsel

Realita Way Kanan – Empat orang pelaku percobaan pencirian di rumah warga Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan berhasil diungkap polisi. 

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga, Iptu Akmaludin mengungkapkan, keempat pelaku itu diamankan setelah jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. 
Alhasil mengarah kepada keempat orang pelaku yang berinisial HR (32), ZA (29), SP (25) dan AS (27), ke empatnya merupakan warga Muncak Kabau, Kabupaten Ogan Kemering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.  
Iptu Akmaludin menjelaskan, kronologis kejadian percobaan tindak pidana pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah Deden Alkindo warga Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela rumah korban. Namun pada saat itu korban telah terbangun dari tidurnya karena hendak menjalankan ibadah sholat subuh, dan korban mendengar ada suara mencongkel jendela rumahnya yang ada di bagian depan. 
Mengetahui hal itu, lanjut Akmal, korban lansung membuka pintu rumah dan berteriak memberitahu tetangga sekitar untuk meminta pertolongan. Sehingga warga lansung mengejar ke empat pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan.
“Saat ini ke empat tersangka bersama barang bukti, tiga bilah senjata tajam jenis badik, satu buah kunci leter T, enam buah mata kunci leter T, dua buah linggis kecil dan dua unit sepeda motor telah diamankan ke Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatan para tersangka itu polisi menjeratnya dengan pelanggaran Pasal 363 jo 53 KUHPidan dan pasal 2 ayat (1) Undang-unang darurat nomor 12 tahun 1951, tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. (***)
• Penulis : S Indra

Komentar