oleh

Paslon ARJUNA Tunda Pendaftarannya Besok

Realita Lampung – Pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada Kabupaten Way Kanan, Juprius bersama Rina Marlina ditundak besok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Penundaan itu diduga karena pengurus salah satu partai pendukung tidak ikut serta saat mengantarkan berkas pasangan Juprius bersama Rina Marlina di kantor KPU Way Kanan, Jumat 4 September 2020.
Pasangan Juprius – Rina Marlina (Arjuna) saat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan didampingi Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra, dan disambut oleh Ketua KPU beserta komisioner lainnya. Namun pendaftaran keduanya sempat diskors satu jam, hingga pada akhirnya ditunda.

Penundaan itu menurut, Juprius bukan karena tidak hadirnya pengurus inti dari salah sau parti pendukungnya tapi karena ada berkas yang kurang. “Bukan masalah PDIP tidak hadir, tapi ada berkas yang harus ditandatangani, dan baru tahu kalau hari ini. Tidak ada masalah, kita tunda besok jam sembilan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, pihaknya menunda pendaftaran pasangan Arjuna.  “Pendaftaran hari ini kita tunda, karena dalam PKPU No 1/2020 yang wajib hadir itu pimpinan partai pengusung dan bakal pasangan calon. Pimpinan partai itu seperti ketua dan sekretaris,” jelasnya.

Penulis : Sandi

Komentar