Realita Lampung – Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) diminta untuk mulai mengawasi tahapan ampai pelaksanaan Pmilihan Kepala Daeah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak selesai dan menjadi pemersatu masyarakat disekitarnya.
Sebagaimana dikatakan Bupati Lampung Tengah, Loekmam Djoyosoemarto pada pertemuan dengan Linmas se Kecamatan Sendang Agung, di Balai Kampung Kutowinangun, Kecamatan Sendang Agung, Selasa 8 September 2020.
Disampaikan Bupati Loekmam DjoyosoemartoLinmas adalah suatu wadah bagi masyarakat yang berorientasi pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Linmas bertugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.
“Sudah jelas bahwa Linmas wajib memantau jalannya Pilkada nanti dan ingat bila ada pelanggaran segera laporkan ke petugas pengawas Pemilu,” pesan Loekman.
Dalam melaksanakan kegiatannya, Linmas memiliki beberapa fungsi diantaranya membantu membina masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan. Diakhir sambutannya juga mengatakan Linmas diminta membantu pemerintah desa dan aparat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. (***)
Penulis : A Basuri
Komentar