Plt Bupati Budi Utomo Mengusulkan Pembentukan BNNK Lampung Utara

Realita Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam upaya pencegahan untuk langkah pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika mengusulkan pembentukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Usulan itu disampaikan Plt Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM, setelah penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan oleh Plt Bupati Lampung Utara dengan Kepala BNNK Way Kanan, AKBP Topik M Tohir yang disaksikan oleh Kepala BNNP Lampung, Kombes I Wayan Sukawinaya yang berlangsung di Ruang Tapis Sekretariat Pemda Lampung Utara, Selasa 8 September 2020.
Setelah acara penandatanganan itu Plt Bupati, H. Budi Utomo menyerahkan dokumen usulan Pembentukkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Utara ke BNN Provinsi Lampung oleh Plt. Bupati Lampung Utara kepada BNNP Lampung, serta penyerahan Plakat kepada Kepala BNNP Lampung dan BNNK Waykanan.
Dalam kegiatan itu Plt Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE, MM mengatakan, penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tentu sangat peduli dengan masa depan daerah, dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh penyalahgunaan narkotika. Karena Itulah, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah mengajukan usulan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). 

“Muda-mudahan usulan ini dapat disetujui dan dapat segera terealisasl, sehingga pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan lebih efektif,” kata Budi Utomo. (***)
• Penulis : Orean AS 

Komentar