oleh

Tidak Jera, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Tim Cobra Polres Lampung Utara

Realita Lampung – Belum juga jera seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M.Si. menjelaskan, penangkapan terhadap residivis kasus barkoba itu dilakukan jajarannya setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di rumah tersangka.

Kedua pelaku kasus narkoba itu ditangkap Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara ketika hendak bertransaksi di kediamannya, Senin (7/9/ 2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 78 paket sabu seberat 14 gram senilai Rp15 juta dan satu plastik klip bungkus sabu serta sebuah dompet milik tersangka. 

Kedua tersangka berinisial DC (23) diduga sebagai bandar dan SM (30) sebagai pengedar. Keduanya merupakan warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.

“Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tidak dapat berkelit karena kedapatan ada barang bukti sebanyak 74 paket sabu seberat 14 gram dan satu plastik klip lainnya,” kata Iptu Aris, Selasa (8/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka DC mengakui bisnis terlarangnya telah dilakukan selama satu tahun setelah dirinya keluar dari penjara dalam kasus yang sama. Barang terlarang yang dimilikinya dipasok dari Bandar Lampung. 

Satu paketnya dijual mulai dari harga Rp25 ribu hingga Rp600 ribu perpaket. Sementara, pengakuan tersangka selaku pengedar berinisial SM, yang mengaku hanya melayani para calon pembeli. Sementara, barang sabu yang diedarkanya didapat dari tersangka DC.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat. 

Terhadap kedua pelaku, lanjutnya, di jerat pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, jelasnya. (***)
• Penulis : Budi Irawan

Komentar