Realita Lampung – Rapat Pembacaaan putusan gugutan sengketa dari bakal calon independen Ike Edwin – Zan Zanariah untuk Pilkada Wali Kota Bandar Lampung ricuh dua orang yang diduga sebagai provokator diamankan polisi.
Dari pantauan, ratusan masa simpatisan bakal calon perseorangan Ike Edwin dan Zam Zanariah menggelar aksi damai saat berlangsungnya pembacaan putusan sengketa terhadap hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Way Besai Pahoman Enggal Bandar Lampung pada Sabtu 12 September 2020.
Lalu di lokasi dua orang simpatisan bacalon independen tersebut yang diduga sebagai provokator kericuhan langsung diamankan pihak kepolisian.
Diduga kericuhan terjadi karena desak-desakan antar aksi massa dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi saat berlangsungnya pembacaan putusan sengketa gugutan bacalon perseorangan tersebut.
Sidang pembacaan putusan yang dipimpinnya oleh lima orang yang terdiri dari satu orang selaku Ketua Majelis Hakim dan empat orang Hakim Anggota di musyawarah terbuka sengketa gugutan bacalon independen terhadap hasil pleno KPU itu berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 11.50 WIB masih berlangsung.
Pembacaan putusan itu dihadiri langsung oleh pihak pemohon bacalon independen Ike Edwin – Zan Zanariah selaku bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung didampingi oleh kuasa hukumnya serta pihak termohon dari KPU hanya diwakili oleh pihak kuasa hukum. (***)
Komentar