oleh

BKSDA Bersama FLIGHT Protection Indonesia Lepas Satwa Hasil Tangkapan

Realita Lampung – Sebanyak 986 burung kicau hasil tangkapan BKSDA Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, dan FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds melakukan pelepasliaran burung, di Tahura Wan Abdurrahman, Kemiling, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.

Ratusan satwa dilindungi diamankan oleh petugas BKSDA Bengkulu Lampung bersama FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds berasal dari Sumatera Selatan hendak diselundupkan kepulau jawa melalui jalur penyebarang Bakauheni  Lampung Selatan .

Bayu Askari, Kasi Perlindungan KSDAE Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPHK Tahura Wan Abdurrahman mengatakan, keseluruhan satwa dilindungi itu hasil tangkapan petugas yang hendak diselundupkan ke pulau jawa yang berasal dari Sumatera Selatan melalui pelabuhan Bakauheni beberapa hari lalu.

“Untuk modus penyelundupan agar bisa lolos para pelaku dengan cara menitipkan ke trivel, bus antar lintas hingga menggunakan mobil pribadi ke pulau jawa,” ujarnya.

Lanjut Bayu Askari, total 986 ekor burung itu terdiri dari 510 ekor Prenjak, 39 ekor Cipow, 68 ekor Pleci, 131 ekor Jalak, 44 ekor Sikatan, 90 ekor crocok, 7 ekor Cucak Biru, 30 ekor Ranting Jantan, 10 ekor Cucak Ijo, 12 ekor Jomin dan 6 ekor Conin, pungkasnya. (*)

Komentar