oleh

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Amankan 30 Orang Pelaku Kejahatan

  

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Marono, SIK, M. Si, saat mengonfirmasikan perkara yang dilakukan salah seorang tersangka, Senin 21 September 2020.

Realita Lampung (Lampung Utara) – Hasil operasi selama satu bulan sejak 18 Agustus – 20 September 2020 jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana dengan mengamankan sebanyak 30 orang pelaku.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Marono, SIK, M. Si, didampingi Wakapolres, Kompol Rosef Efendi, SIK, MH, dan Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto, SIK, menjelaskan, sebanyak 30 orang tersangka pelku kejahatan itu diamankan jajarannya dalam giat operasi yang dilaksaakan selama satu bulan terakhir.

“Hasil ops selama satu bulan ini kita berhasil mengungkap sebanyak 38kasus dengan mengamankan 30 orang tersangka,” kata AKBP Bambang Yudho Martono, SIK, M. Si, Senin 21 September 2020.

Para pelaku yang diamankan dari 38 kasus itu dengan rincian 2 kasus pelaku curas dengan diamankannya 3 orang pelaku, 21 kasus curat dengan tersangka 12 orang, 2 kasus curat curanmor dengan tersangka 2 orang, 3 kasus curanmor pelaku 3 orang, 2 kasus senjata api ilegal dengan pelaku 2 orang, kemudian kasus tipu gelap sebanyak 3 kasus dengan 3 orang pelaku. Kasus cabul 4 kasus pelaku 4 orang, dan kasus pengerusakan 1 kasus dengan diamankannya satu orang pelaku.

Dalam penanganan 38 kasus itu turut diamankan polisi barang bukti berupa kendaraan bermotor sebanyak 7 unit, senjata tajam sebanyak 3 bilah, senjata api dua pucuk bersama amunisi 11 butir, mata kunci T 3 buah, handpone 4 uniat bersama sejumlah uang tunai sebagai barang buktinya, papar Kapolres.

“Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa kompor satu unit, televisi satu unit dan barang bukti lain-lain berjumlah 24 buah,” lanjutnya.

Menurut Kapolres dengan terus digiatkannya operasi tersebut wilayah hukum Polres Lampung Utara akan semakin aman dan semua itu dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif fi wilayah hukum setempat. (***)

Komentar