oleh

Pilkada Kota Bandar Lampung Tiga Calon Diminta Terapkan Protokol Kesehatan

 

Realita Lampung (Bandar Lampung) – Tiga pasangan bakal calon Wali Kota Bandar Lampung ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada serentak 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diminta wajib menerapkan protokol kesehatan saat masa kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung hari ini secara resmi telah menetapkan ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Rabu 23 September 2020.

Pada kesempatan itu pihak Badan Pengawas Pemilu dan Tim Gugus Tugas Covid-19 meminta agar para calon menerapkan protokol kesehatan selama masa kampenye hingga pemilihan berlangsung.

Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung itu masing-masing, H. Rycko Menoza SZP, SE, SH, M. BA dan Ir. H. Johan Sulaiman, MM, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golongan Karya (Golkar), Hj. Eva Dwiana, SE, M.Si dan Drs. Deddy Amarullah diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem dan Gerindra, lalu pasangan Muhammad Yusuf Kohar, SE, MM dan Drs. H. Tulus Purnomo Wibowo diusung olah Partai Demokrat , Perindo, PAN, PPP dan PKB.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, sesuai aagenda KPU hari ini yakni penetapan bakal calon menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, selanjutnya penetapan masa pengundian nomor urut calon. Karena masa kampanye ditengah pandemi covid-19 bagi setiap calon wajib mematuhi protokol kesehatn sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Wajib bagi para calon Wali dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung saat pengundian nomor urut serta masa kampanyenya terapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid- 19,” ujar Dedi Triyadi.

Dilanjutkan Ahmad Nurizki Erwandi selaku juru bicara covid-19 Kota Bandar Lampung, supaya masing-masing calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk menerapkan protokol kesehatan dimasa kampanye hingga masa pemilihan sesuai dengan peraturtan yang telah diberlakukan.

Ditegaskannya, jika langkah persuasif telah dilakukan Tim Gugus Tugas terkait protokol kesehatan tidak diindahkan oleh calon Wali Kota serta Wakil Wali Kota, maka Tim tidak segan-segan akan membuburakan acaranya.

“Kami juga akan siagakan Tim Gugus Tugas di lokasi kegiatan kampanye calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung,” ujarnya. (***)

Komentar