Bertambah 8 Kasus, Tim Gugus Tugas Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Realita Lampung – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan.

Permintaan itu karena di Kabupaten Lampung Utara hari ini kembali mengalami penambahan kasus konfirmasi posotif dari hasil swab yang dikirimkan di Labkesda Provinsi Lampung pada 22 September 2020 lalu hasilnya 8 orang dinyatakan terkonfirmasi positif terkena paparan covid-19.

Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi mewakili Ketua Tim Plt Bupati Budi Utomo mengatakan, dari hasil swab yang dikirimkan dan diinformasikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ada penambahan delapan kasus konfirmasi postif.

“Konfirmasi asimtomatik ini terhadap seorang perumpuan usia 31 tahun, laki-laki usia 33 tahun dan satu orang lagi juga berjenis kelamin laki-laki berusia 25 tahun. Ketiganya warga Kecamatan Kotabumi Selatan,” kata Sanny Lumi, Jumat 25 September 2020.

Ketiga kasus baru konfirmasi positif cobid-19 asimtomatik ini merupakan keluarga dekat dari kasus rapid reaktif meninggal (Probable) sebelumhya yang dibawa dari salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.

Lanjut Sanny Lumi, kasus lainnya yang merupakan kasus baru konfirmasi postif covid-19, seorang laki-laki berusia 52 tahun warga Kecamatan Abung Selatan, yang bekerja pada instansi pemerintah yang berhubungan dengan dokumen antar instansi dan bukan pelaku perjalanan. Terhadapnya dilakukan rapid tes pada tanggal 21 September 2020 dengan hasil reaktif.

Lalu, korban lainnya, jenis kelamin laki-laki usia 25 tahun, warga Kecamatan Kotabumi, merupakan hasil tracing kontak erat dari kasus konfirmasi positif covid-19 sebelumnya yang merupakan keluarga dekat dari yang bersangkutan.

Kemudian, laki-laki usia 14 tahun warga Kecamatan Abung Tengah, merupakan hasil hasil tracing kontak erat dari kasus konfirmasi positif covid-19 sebelumnya dan yang bersangkutan juga merupakan keluarga dekat kasus sebelumnya.

Masih menurut Sanny Lumi, korban lainnya seorang perempuan usia 20 tahun, warga Kecamatan Kotabumi, merupakan kasus baru konfirmasi positif covid-19, dan bukan pelaku perjalanan. Tapi yang bersangkutan pernah menghadiri acara keramaian.

“Terhadap yang bersangkutan dilakukan rapid tes pada tanggal 21 September 2020 di RSU Pemerintah dengan hasil reaktif dan dilakukan swab test ke 1, swab ke 2 dilakukan oleh tim covid Dinkes Kabupaten Lampung Utara,” jelas Sanny Lumi.

Lanjutnya, seorang laki-laki berusia 33 tahun, warga Kecamatan Kotabumi, juga merupakan kasus baru konfrimasi positif covid-19 yang bekerja disalah satu badan usaha milik negara yang hasil pemeriksaan rapid tesnya reaktif pada tanggal 21 September 2020 yang dilakukan di RS Swasta Kotabumi dan kemudian dilakukan swab test terhadap yang bersangkutan dan dia merupakan pelaku perjalanan.

Pada kasus konfirmasi positif covid-19 asimgimatik ini dilakukan swab test ke 1 pada tanggal 19 dan 21 September 2020, swab selanjutnya aada tanggal 22 September 2020, dari hasil swab yang dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tersebut diinformasikan hari ini, Jumat 25 September 2020 yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

“Semua konfirmasi kasus ini sudah dilakukan isolasi. Ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi kewaspadaan semua pihak di Kabupaten Lampung Utara untuk bahu membahu melakukan pengendalian terhadap covid-19 agar jumlah kasus tidak semakin terus bertambah,” pungkas Sanny Lumi.

Berasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dan Tim Gugus Tugas, saat ini jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 sebanyak 98 kasus. Proses isolasi 18, selesai isolasi 78, kasus meninggal 2 kasus. (***)
Pewarta: Orean AS

Komentar