oleh

35 Lembaga PAUD Lampung Utara Siap Mengikuti Penilaian Akreditasi

Realita Lampung – Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Provinsi Lampung tinjau kesiapan lembaga penyelenggara pendidikan di Lampung Utara sebelum mengikuti penilaian akreditasi.

Dijelaskan, Kabid PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Yeni Sulistina bahwa checking dan verifikasi data pemetaan mutu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini itu sudah berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan setempat, Senin 28 September 2020 lalu.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Balai Pengembangan PAUD Dikmas Lampung dari Kementerian Pendidikan pusat yang bertujuan melakukan pemetaan mutu sebagai persiapan bagi lembaga pendidikan untuk mengikuti penilaian akreditasi,” ujar Yeni Sulistina, Selasa 29 September 2020.

Dijelaskannya, di Kabupaten Lampung Utara ada 35 lembaga PAUD yang siap mengikuti kegiatan tersebut sebagai pesertanya. Ke 35 lembaga PAUD itu berasal dari Kecamatan Tanjung Raja sebanyak 30 lembaga, Kecamatan Sungkai Utara 2 lembaga, Kecamatan Sungkai Tengah 1 lembaga dan dari Kecamatan Kotabumi Utara 1 lembaga.

Pada kegiatan checking dan verifikasi data pemetaan mutu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Lampung Utara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan setempat, Mekail Saragih sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, karena kegiatan itu banyak memberikan manfaat positif pada beberapa lembaga yang kesulitan menyiapkan berkas administrasi untuk akreditasinya.

Dalam rangkaian acara itu, Kepala Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas Provinsi Lampung, Khairullah, MSi menyampaikan, bahwa PAUD merupakan satuan pendidikan yang peserta didiknya adalah anak usia dini, untuk itu proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah belum diijinkan untuk dibuka lebih awal dibandingkan sekolah yang lebih tinggi.

“Jadi kalau SD saja belum buka, ya PAUD jangan buka dulu walaupun zonanya kuning atau hijau. Untuk kegiatan cheking dan verifikasi pemetaan mutu yang dilakukan saat ini tujuannya untuk mengetahui kelengkapan berkas pemenuhan delapan standar nasional pendidikan sebagai syarat penilaian akreditasi,” kata Khairullah.

Lanjutnya, cheking dan verifikasi pemetaan mutu ini bertujuan untuk mengetahui bila ada lembaga yang dinilai kurang, akan dilakukan pembinaan guna melengkapi berkas administrasi agar dapat memenuhi syarat yang ditetapkan, ucapnya.

Setelah kegiatan cheking dan verifikasi data pemetaan mutu lembaga PAUD selesai, sambung Kabid PAUD Dikmas Disdikbud Lampung Utara, Kepala Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas Provinsi Lampung, didamping Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta jajarannya, menyempatkan waktu untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Kampung Literasi yang dilaksanakan oleh PKBM Harapan Mandiri di Desa Ratu Abung dan kegiatan Desa Vokasi oleh Sanggar Kegiatan Belajar di Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan, lanjut Yeni Sulistina. (***)

Komentar