Bawaslu – Polri Deklarasikan Pemilukada 2020 Anti Politik Uang Sara dan Hoax

Realita Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menggelar sosialisasi anti politik uang, hoax, politisasi sara dan pencegahan covid-19 untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.

Acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu Bandar Lampung itu dihadiri langsung oleh Frits Edward Siregar Komisioner Bawaslu RI beserta Bawaslu Provinsi Lampung dan diselenggarakan di Ball Room Emersia Hotel pada Minggu 4 Oktober 2020.

Setelah acara sosialisasi acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi bersama tokoh antar lintas agama serta praktisi masyatakat dan mahamasiswa bahwa menyatakan anti politik uang, hoax,  politisasi sara dan covid-19 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung tahun 2020.

Komisioner Bawaslu RI, Frits Edward Siregar mengatakan, pihak Bawaslu saat ini telah bekerjasama dengan pihak Polri untuk menanggulangi tidakan jika terjadinya penggaran untuk itu diselenggarakannya sosialisasi dan deklarasi bersama anti politik uang, hoax,  politisasi sara dan covid-19 untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diselurug daerah terkususnya di delapan kabuapten dan kota di Provinsi Lampung.

“Kami memang telah bekerjasama dengan polri untuk cegah terjadi anti politik uang hoax  politisasi sara yang diselenggarakan secara serentak,” ujarnya. 

Harapkannya itu terciptanya Pemilu yang sehat dan damai ditengah pandemi covid-19 agar berjalan dengan lancar dan tidak ada hamabatan dan tahapan penyelenggara dan pengawasan. (***)

Komentar