Realita Lampung – Dua orang terduga pelaku aksi kejahatan dengan pemberatan bersejata api diamankan oleh Anggota Satuan Lalu Lintas Poltabes Kota Bandar Lampung.
Kedua pelaku aksi kejahatan itu berhasil diringkus anggota Satlantas Poltabes Kota Bandar Lampung itu dibantu oleh warga yang kedapatan setelah selesai lancarkan askinya di Jalan Kusat Kota tepatnya di depan Terminal Rajabasa, Bandar Lampung, Senin 5 Oktober 2020.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, kedua pelaku diamankan jajarannya pada saat anggota melakukan pengaturan lalu lintas melihat dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor metik warna hitam hendak memutar balik di lampu merah terminal rajabasa, saat hendak didekati oleh anggota satu pelaku melarikan diri dengan mengacungkan senjata api yang tidak berpungsi, kemudian satu pelaku lagi setelah diamankan ditemukan juga satu buah senjata api yang disimpan pelaku dipinggangnya.
Lanjutnya,berdarakan keterangan dari kedua pelaku mereka usai melakukan penodongan terhadap warga di kawasan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam diduga kedua pelaku melarikan diri usai melancarkan aksinya tersebut.
“Salah satu pelaku sempat menembakan senjata apinya kearah warga namun beruntung senjata api tidak berpungsi,” ujarnya.
Kedua pelaku tersebut berinisial KR dan AS keduanya warga Gunung Sugih Besar bersama kedua pelaku disita sebagai barang bukti berupa dua buah senjata api lengkap dengan delapan amunisi aktif serta satu unit sepeda motor metik. (***)
Komentar