oleh

Polisi Dalami Perkara Dua Pelaku Kejahatan Bersenjata Api

   

Realita Lampung – Pasca diringkusnya dua pelaku aksi kejahatan bersenjata api oleh Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung yang dibantu oleh warga saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kapolsek Kedaton, AKP Rony Tirtana menjelaskan, bahwa kedua pelaku yang diamankan oleh anggota Satlantas bersama warga tersebut setelah melancarkan aksinya di kawasan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, dan ditangkap di depan Terinal Induk Rajabasa, Bandar Lampung, Senin 5 Oktober 2020 tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh jajarannya.

Menurutnya, kuat dugaan kedua pelaku baru selesai melancarkan aksi kejahatannya dan hendak melarikan diri dengan cara memutar balik menggunakan kendaraan jenis sepeda motor di lampu merah Terminal Rajabasa. Sementara di lokasi sudah jelas tertera larangan memutar balik arah, lalu pada saat bersama personel Satlantas hendak menghapir kendaraan kedua pelaku namun salah satu pelaku berusaha melarikan diri sambil mengacungkan senjata api ke arah warga yang hendak menangkap pelaku tersebut

Sementara satu pelaku lainnya juga berhasil dibekuk oleh Satlantas dan ditemukan satu unit senajta api yang di simpan oleh pelaku dipinggangnya, dan salah satu pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa, jelas AKP Rony Tirtana.

Lanjutnya, saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh anggota dan mendalami kedua pelaku dari mana mendapatakan senajata api tersebut.

Disisi lain, salah seorang saksi mata, Imroni mengatakan, pada saat hendak diamanakan oleh aggota Satlantas bersama warga satu orang pelaku mengeluarkan senjata api dan mengrahkannya ke warga tapi beruntung senjata api pelaku tidak berpungsi dan akhirnya pelaku sempat menjadi dipukuli oleh warga di lokasi kejadian penangkapan pelaku tersebut. (***).

Komentar