oleh

Ketua DPRD Lampung Utara Siap Sampaikan Aspirasi Rakyat

 

Realita Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara duduk bersama dengan gabungan massa dari Aliansi Lampung Utara Bergerak dan berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR RI dan Presiden.

Anggota DPRD Lampung Utara saat duduk bersama dengan gabungan massa di Halaman Gedung DPRD setempat, Senin 12 Oktober 2020

Sebelumnya diberitakan seribuan massa gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kotabumi bersama-sama menggelar orasi peolakan atas pengesahan Omnibus Law (Undang-undang Cipta Kerja). 

Ketua DPRD Lampung Utara, Romli bersama anggota saat menemui massa yang menggelar aksi di Gedung DPRD setempat.

Aksi damai itu berlangsung digelar dari halaman Pemkab Lampung Utara kemudian dilakukan long march menuju Tugu Payanmas Kotabumi dan berakhir di halaman Gedung DPRD Lampung Utara, Senin 12 Oktober 2020.

Gabungan mahasiswa yang tergabung di HMI dibawah koordinator Ade Andre Irawan, mahasiswa dari IMM dikoordinatori Dedi Aryanto dan mahasiswa dari PMII dikomandoi oleh Afat Satria itu berlangsung damai dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, A.Md, bersama sejumlah anggota Dewan setempat diantaranya, Hj Juljani, S. Pd., MM, Joni Bedyal, SE, Wansori, SH, Herwan Mega, SE, Edi Sarnobi dari Fraksi Demokrat dan Arief Al Hasan dari Fraksi PKS. 

Ketua HMI Lampung Utara, Ade Andre Irawan saat menyampaikan orasi. 

Dalam pertemuan itu perwakilan massa menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Lampung Utara Bergerak menolak UU Cipta Kerja karena memiliki banyak permasalahan dan dinilai cacat secara prosedur karena pembahasannya secara tertutup dan tidak disosialisasikan dengan baik oleh DPR RI. Terlebih disusun oleh satgas dan di didukung oleh para pengusaha yang memiliki kepentingan. UU Cipta Kerja yang disahkan merugikan buruh, petani dan masyarakat Indonesia. 

Massa gabungan itu menyepakati dengan sikap menolak pengesahan UU tersebut. Kemudian meminta presiden menerbitkan perpu yang membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja, dan juga meminta DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk dapat menyepakati tuntutan yang mereka usung. Selain itu perwakilan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi itu juga menuntut agar fraksi yang menyetujui UU Cipta Kerja agar hadir dalam aksi mereka yang akan kembali digelar besok karena dalam orasi hari ini hanya dihadiri oleh Ketua DPRD dan hanya ada dua ketua fraksi.

“Aksi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat Lampung Utara yang diwakili oleh kawan-kawan aktivis bahwa Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan itu kita semua tau bahwa seluruh Indonesia bergejolak. Semua memprotes bagaimana Undang-undang ini dicabut kembali, bagaimana Presiden bisa menerbitkan Perpu untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja. Undang-undang Cipta Kerja tidak ada keberpihakannya untuk buruh, tidak ada keberpihakannya pada petani melainkan kepentngan-kepentingan elit global guna kepentingan menjajah kembali Indonesia,” kata Ade Andre Irawan Ketua HMI Lampung Utara.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli bersama beberapa Anggota DPRD yang turun langsung ditengah-tengah massa menyatakan akan membawa aspirasi masyarakat itu merupakan prioritas penting bagi DPRD, apalagi bagi aturan yang tidak pro rakyat menjadi suatu kewajiban penting yang harus ditindaklanjuti. 

Ketua DPRD Lampung Utara, Romli ketika dikonfirmasi oleh awak media. 

Romli juga menegaskan apapun yang menjadi tuntutan aliansi hari ini, dirinya memastikan akan sampai ke DPR RI dan Presiden. Aksi dari Aliansi tersebut akan di lanjutkan besok dengan menghadirkan fraksi yang telah menyetujui Omnibus Law yang terkait dengan UU Cipta Kerja.

“Setelah kita mendengarkan aspirasi mereka yang intinya menolak Undang-undang Cipta Kerja. Jika Undang-undang ini baik dan benar tentunya tidak ada penolakan secara global dan nasional. Untuk itu saya akan menyampaikan RUU Cipta Kerja ini untuk bisa dibekukan dan dicabut atau mengeluarkan Perpu untuk pembekuan Undang-undang Cipta Kerja ini,” ungkap Romli selaku Ketua DPRD Lampung Utara.   

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bamang Yudho Martono bersama Dandim 0412 Lampung Utara saat diwawancarai wartawan, Senin 12 Okrtober 2020.

Berjalannya aksi massa gabungan tersebut dibawah pengawasan dan pegawalan 475 anggota gabungan Polres dn Kodim 0412 Lampung Utara yang terdiri dari 250 orang personel Polres, 100 personel Brimob, 75 anggta Kodim 0412 Lampung Utara dn 50 orang anggota Sat Pol PP. 

“Pengamanan ini anggota yang diturunkan dari Polres Lampung Utara sebanyak 250, kemudian dari Kodim 0412 Lampung Utara 75 orang dan Brimob dari Polda sebanyak 100 orang,” ujar Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono. (***)

Komentar