Persiapan Pelantikan Bupati Definitif, Sekkab Cek Aset di Rumah Dinas

Sekkab Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, didampingi Kabag Umum, Herwan saat mengecek aset di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Jumat 16 Oktober 2020 

Realita Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah mempersiapkan segala kelengkapan menjelang pelaksanaan pelantikan H. Budi Utomo, SE, MM, sebagai bupati definitif oleh Mendagri melalui Gubernur Lampung.

Persiapan itu dimulai dari pengecekan kondisi barang-barang yang ada di rumah jabatan bupati beserta isinya. Langkah dilakukannya inventarisasi barang ini guna memastikan kondisi aset yang ada di rumah dinas bupati yang sempat kosong hampir satu tahun dan akan ditempati oleh bupati definitif dalam keadaan siap sebagai sarana pejabat negara untuk melayani masyarakat.

Sekkab Lampung Utara, Drs. Lekok, MM ketika melihat kandang rusa di Rumdis Bupati setempat.

Pengecekan kelengkapan aset yang ada di rumah dinas jabatan bupati itu dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, didampingi Kepala Bagian Umum, Herwan dan disaksikan oleh perwakilan media pada Jumat 16 Oktober 2020.

Setelah melakukan pengecekan kondisi barang-barang di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara itu, Sekkab Lekok mengatakan, bahwa semua aset dalam kondisi lengkap dan kendaraan dinas juga masih ada namun Pemerintah Kabupaten setempat masih akan melakuka apel kendaraan dinas guna memastikan semua aset-aset dinas khususnya untuk dipergunakan bupati dalam tugasnya dalam kondisi fit 100 persen. 

Didampingi Kabag Umum, Herwan, Sekkab Lampung Utara, Drs. Lekok, MM, diwawancarai awak media setelah mengecek aset di Rumdis Bupati, Jumat 16 Oktober 2020. 

“Ini persiapan karena setelah pelantikan pak bupati segera masuk di rumah dinas,” ujar Lekok, seraya melanjutkan hasil peninjauan, “Semua peralatan lengkap, tersedia semua sesuai dengan tempat dan keperuntukan,” kata Lekok.

Menanggapi isu yang berkembang bahwa aset-aset di Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Utara itu ada yang hilang, secara tegas Sekkab Lampung Utara, Lekok mengatakan. “Isu boleh saja, tapi pembuktiannya kitakan ada daftar inventarisasi barang, semua aset di rumah dinas ini tertulis dalam daftar inventarisasi barang, ada pencocokan inventarisasi barang dengan barang yang ada ini, semua barang ini ada dan lengkap, yang hilang itu hanya isu saja,” jelas Lekok.

Tidak hanya tentang aset yang ada di Rumah Dinas Jabatan Bupati, lanjutnya, aset-aset yang melekat kepada Jabatan Bupati pun masih ada begitu juga dengan kendaraan dinas. “Untuk kendaraan akan segera kita lakukan apel kendaraan dinas bukan hanya kendaraan dinas bupati tapi semua kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset di Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Sekkab Lampung Utara, Lekok juga meminta satuan pegamanan yang bertugas di Rumah Jabatan Dinas Bupati dari Sat Pol PP untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan satandar operasional dari kesatuannya.

“Laksanakan tugas ecara profesional, jaga semua peralatan dan kelengkapan yang ada, kemudian keamanan rumah dinas 24 jam,” pungkasnya. (***)

Komentar