oleh

Kasus Konfirmasi Covid-19 Kembali Terjadi di Way Kanan

Realita Lampung – Setelah lebih dari satu bulan tidak terdengar adanya pasien yang terpapar coronavirus disease 2019 atau Covid-19, di Kabupaten Way Kanan hari ini kembali mendapat kabar ada satu pasien yang terpapar.

Kabar itu dibenarkan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid 19 Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes, melalui rilisnya yang diterima Sabtu 17 Oktober 2020.  

Anang Risgiyanto, S.KM, M.Kes yang saat ini juga tercatat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan itu menjelaskan, terkait informasi kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagaimana yang di rilis Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 17 Oktober 2020 adalah benar adanya.

Anang menmaparkan, kronologis kejadiannya, pasien berinisial TR (P21), berjenis kelamin perempuan, umur: 47 tahun, alamat Kecamatan Kasui, Way Kanan, pada tanggal 3 Oktober 2020, atau hari Sabtu, TR (P21) mendapat kunjungan dari kerabatnya yang beralamat di Jalan Airan Raya Nomor 1 Jatimulyo, Lampung Selatan, selama 1 sampai 2 jam. TR (P21) tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah Way Kanan.

Namun pada Senin 5 Oktober 2020 TR (P21) merasakan badannya panas, mual, disertai batuk kering. Selanjutnya dirawat di rumah dan diberi obat oleh dokter dan pada Rabu 7 Oktober 2020 TR (P21) datang ke RS Haji Kamino (RSHK) untuk pemeriksaan laboratorium dan rapid test covid-19 secara mandiri dengan hasil rapid test non reaktif dan diagnosa medis Thyphoid Fever. Kemudian pasien kembali dilakukan perawatan di rumah, jelas Anang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan ini juga mengatakan, pada hari Jumat 9 Oktober 2020 kondisi belum kunjung membaik, TR (P21) lalu dilakukan tindakan diinfus dan diberikan obat.

Pada hari Sabtu 10 Oktober 2020 sekitar pukul 10.05 WIB, TR (P21) belum juga membaik lalu dibawa ke Rumah Sakit Haji Kamino, Baradatu Way Kanan untuk mendapatkan perawatan dan pada hari Selasa 13 Oktober 2020 TR kembali dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Karena kondisi selama dirawat di Rumah Sakit Haji Kamino belum membaik, maka keluarga minta dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung (Rumah Sakit Bumi Waras). Pada pukul 21.00 WIB, TR (P21) diantar ke Bandar Lampung dan menginap di rumah kediamannya di daerah Kemiling Bandar Lampung.

Kemudian pada Rabu 14 Oktober 2020, lanjut Anang, sekira pukul 07.00 WIB TR (P21) sampai di Rumah Sakit Bumi Waras, dilakukan pemeriksaan di UGD dan diduga mengarah ke gejala covid-19, lalu diarahkan untuk dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Rumah Sakit Abdul Moeloek. 

Selanjutnya TR (P21) dirawat di ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan PCR Swab pertama, dan pada tanggal 15 Oktober 2020, TR (P21) dilakukan PCR Swab kedua, tanggal 16 Oktober 2020, dan didapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab TR (P21) dengan hasil konfirmasi positif covid 19. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya. jelas Anang Risgiyanto.

Anang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan khususnya untuk selalu perketat Protokol Kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun (CTPS) serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS, serta kiita semua tak lupa berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja, pungkas Anang. (***)

Pewarta: Sandi

Komentar