![]() |
Ilustrasi kesehatan/ Berobat/ Dokter/ Perawat. Foto: ist triarc.co.za |
Realita Lampung (Tanggamus) – Oknum pegawai yang bertugas di Puskesmas Rawat Inap yang berada di Kecamatan Ulu Belu, Kabuapten Tanggamus membuka praktek pengobatan di rumah dan diduga tanpa izin karena tidak ada plang buka praktek kesehatan.
Kepala UPT Dinas Kesehatan Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Melly ketika dikonfirmasi terkait dugaan adanya oknum yang membuka praktek pengobatan atau kesehatan tanpa izin itu mengatakan dirinya belum mengetahui perihal tersebut.
“Wah saya belum tau pak, kita ngobrol aja dipuskes pak,” kata Melly melalui sambungan telepon, Selasa 27 Oktober 2020.
Menanggapi masalah ini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus ketika dikonfirmasi menyatakan masih berkoordinasi dengan Kepala UPT Ulu Belu.
“Maaf baru saya balas, pak kadis sudah menanyakan terkait tenaga tersebut, dan saya sudah menindaklanjuti ke UPT untuk koordinasi dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan,” kata Basri, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Tanggamus melalui pesan WhatsAppnya.
Adanya praktek kesehatan yang telah berjalan dan diduga belum memiliki izin itu, Arpan AR selaku Ketua LSM MP3 Kabupaten Tanggamus menuturkan, keberadaan oknum pegawai di wilayah kerja KUPT Kecamatan Ulu Belu yang diketahui bertugas di Puskesmas Rawat Inap KUPT Ulu Belu dan membuka protek tanpa dilengkapi izin terlebih dulu tersebut sangat disayangkan. Karena sebagai tenaga medis dan pegawai tentunya telah memahami benar prosedur untuk membuka praktek secara mandiri.
“Meski dengan dalih karena dibutuhkan oleh masyarakat, seharusnya mengurus izin praktek terlebih dahulu baru melakukan pekerjaan medis di rumahnya. Apa lagi di rumah oknum itu tidak terlihat papan plangnya dengan alasan baru diproses izinnya dan papan sedang dibuat, hal ini sesuai keterangan dari ED (oknum) saat ditemui di rumahnya,” kata Arpan.
Dia menyayangkan adanya praktik ilegal oleh oknum pegawai KUPT Dinas Kesehatan di Ulu Belu tersebut terlebih lagi dia aelaku pegawai pasti sudah faham tentang aturan yang berlaku.
“Kami menyanyang Kepada UPT Puskes Ulubelu, kenapa terkesan ada pembiaran praktek ilegal. Apakah sudah ada kerjasama atau memang tidak tahu. Kami menghimbau kepada masyarakat supaya berobat ditempat yang jelas dan ada izin prakteknya,” kata Arpan, seraya mengatakan agar lebih terjamin daripada ada permasalahan dikemudian hari. (Budi WM/*)
Komentar