![]() |
Inspektur Kabupaten Tulangbawang Barat, Perana Putera, foto: ist |
Realita Tulangbawang Barat – Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan warning kedisiplinan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) diseluruh instansi pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19.
Inspektur Kabupaten Tulangbawang Barat, Perana Putera mengatakan, kedisiplinan ASN pada masa pandemi covid-19 mengacu pada peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB).
“Pada masa pandemi covid-19 seperti ini, saat kita masih di zona orange tingkat kehadiran mereka hanya lima puluh persen, yang pejabat struktural hadir semua, tapi yang staf menerapkan sistem persift,” ujarnya, Kamis 12 November 2020.
Namun, lanjutnya, untuk kedisiplinan ASN pada masing-masing instansi itu akan diatur oleh Kepala OPD masing-masing yang mengaturnya bukanlah wewenang Inspektorat. Untuk itu diharpkannya Kepala Dinas masing-masing bisa menekankan kedisiplinan kinerja ASN dilingkungannya.
“Berdasarkan sidak, mereka telah menerapkan sesuai edaran, karena yang kita prioritaskan sekarang ini bukan tingkat kehadirannya, tetapi justru protokol kesehatan,” kata Perana Putera.
Meski demikian, Inspektorat juga telah memantau dan memberikan warning untuk kedisiplinan disetiap Instansi setempat.
“Mereka disiplin, tapi jika kedepannya kita temukan ada yang tidak disiplin, baik protokol kesehatan atau kehadiran, maka kita berikan sanksi teguran, dan yang menegur langsung adalah pimpinan mereka,” tukasnya. (JL/Red/*)
Komentar