Tim Khusus Anti Bandit Polres Lampung Utara Berhasil Hentikan Pelarian DPO Curanmor

Realita Lampung Utara – Tim Khusus Anti Bandit yang dikenal dengan sebutan Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menghentikan pelarian DPO pelaku pencurian yang tengan asik makan di salah satu rumah makan seriut di wilayah Kota Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho M, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, SH. SIK, menjelaskan kronologis penangkapan DPO pelaku pencurian berinisial AI umur 35 tahun itu dilakukan Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara saat pelaku berada di rumah makan seruit yang ada di depan Rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi.

“Untuk tempat kejadian perkara atau TKP pelaku ditetapkan sebagai DPO ini, di rumah korban yang berada di Dusun Bumi Rejo, Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. kejadian aksi pencuriannya pada Rabu 19 September 2018, sekira jam 10.00 WIB,” kata AKP Gigih Andri Putranto, Senin 16 November 2020.

Bersama pelaku alat bukti yang diamankan, lanjut Kasat, berupa 1 unit sepeda motor merk Vixion warna merah (yang sudah dilimpahkan). Dari hasil pengembangan, kata AKP Gigih Andri Putranto pelaku juga terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian di TKP Dusun Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

Selain di TKP itu, pelaku juga terlibat dalam aksi pencuria di TKP Curanmor sepeda motor jenis Supra X 125 di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, TKP selanjutnya dengan aksi Curanmor sepeda motor metik honda beat warna hitam di Dayamurni, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat. Saat ini pelaku dan barang bukti sekarang berada di Polres Lampung Utara.

Selanjutnya, pelaku ditetapkan sebagai DPO jajaran Polres Lampung Utara ini karena laporan korban yang terjadi pada Rabu 19 September 2018 lalu. Modus pelaku, lanjut Kasat, saat korban masuk ke dalam rumahnya tiba-tiba korban mendengar suara seperti standar motor berbunyi lalu korban melihat ada yang memegang sepeda motornya, kemudian korban keluar dan teriak ‘maling-maling’ dan mengejar pelaku yang membawa sepeda motor korban tersebut. 

Atas kejadian itu korban melaporkan aksi pencurian kepada aparat Kepolisian Polsek Kotabumi Utara dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor metik miliknya yang bernomor polisi BE 3646 KT. (Red/*)

Komentar