oleh

Tekan Penyebaran Covid-19, Kasat Sabhara Polres Lampung Utara Pimpin Ops Yustisi

Realita Lampung Utara – Menekan angka penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) Tim gabungan dari Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), relawan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kodim 0412 Lampung Utara kembali menggiatkan operasi yustisi.

Ops yustisi penerapan menggunakan masker atau memakai masker hari ini dipimpin Kasat Sabhara Polres Lampung Utara, AKP Anas Shobirin mewakil Kapolres AKBP Bambag Yudho Martono, SIK, M. Si, yang dipusatkan di Tugu Payanmas Kotabumi.

Sebelum digelarnya kegiatan itu, Kasat Sabhara Polres Lampung Utara, AKP Anas Shobirin terlebih dulu memberikan pengarahan kepada para personel agar lebih menekankan penggunaan masker kepada masyarakat yang terjaring tidak menggenakan sementara diketahui Pemerintah Pusat belum mengumumkan bahwa Indonesia secara umumnya belum bebas dari sebaran covid-19.

“Giat kita hari ini adalah melakukan operasi yustisi tentang penerapan memakai masker bagi masyarakat yang hendak bepergian keluar rumah,” kata AKP Anas Shobirin, Selasa 1 Desember 2020.

Selain memberikan sanksi sosial terhadap para pelanggar, Kasat Sabhara Polres Lampung Utara ini juga menekan kepada para personel agar giat mensosialisasikan kepatuhan akan protokol kesehatan, diantaranya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang manfaat dari penggunaan masker ketika diluar rumah terlebih lagi dikondisi saat ini masih dalam pandemi covid-19.

Kegiatan itu, lanjutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapka pemerinah, terlebih lagi dirinya sebagai personel Polri yang sudah mendapat mandat dari Kapolri bahwa melindungan masyarakat dimasa pandemi ini merupakan tugas tertinggi institusinya. Selain itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45 dan Peraturan Bupati (Perbup) Lampung Utara Nomor 55 Tahun 2020, yang diantaranya tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan. (Red/*)

Komentar

Realita Lampung