oleh

Warga Lapor Bawaslu Adanya Pemilih Luar Daerah di Pilkada Pesibar

Realita Pesisir Barat – Warga Pekon (desa) Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) telah melaporkan dugaan adanya pemilih siluman yang terjadi di pekon Kota Jawa saat pemungutan suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada Rabu 9 Desember 2020 lalu.

Nurkholis Cahyasa, SH, MH, tim hukum dari paslon nomor urut 02 Aria Lukita Budiwan – Erlina, yang mendampingi pelapor mengatakan, bahwa pelapor telah memberikan bukti-bukti lengkap kepada Bawaslu.

“Dari pihak pelapor sudah memberikan bukti-bukti berupa absensi, surat pernyataan pelapor, dan sudah memberikan fotocopy KTP Ardriansyah.
Serta akan disusulkan bukti surat pernyataan orang tua dari anak tersebut,” ungkap Nurkholis, Minggu 20 Desember 2020.

Dijelaskannya, atasnama Ardiansyah merupakan keponakan kandung pelapor, yang saat ini bekerja di pulau jawa. Kemudian Devi Handayani, sedang sekolah di Bandar Lampung.

“Kedua orang tersebut ada di absensi PPK, patut diduga melakukan pencoblosan pada tanggal 9 Desember saat pemungutan suara. Intinya alat bukti sudah terpenuhi, tinggal memanggil saksi-saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Nurkholis, pihaknya berharap agar Bawaslu melalui Gakkumdu, untuk proaktif melakukan penyelidikan serta bisa meningkatkan upaya penyidikan lebih lanjut dan bisa ditingkatkan proses hukum yang berlaku.

Sementara Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, S.Hi, mengatakan, bahwa laporan tersebut saat ini masih proses klarifikasi.

“Saat ini masih tahapan klarifikasi. Selanjutnya akan meminta keterangan para saksi. Masih dalam proses belum ada kesimpulan,” tandasnya. (MR/*)