oleh

DPP PKS Instruksikan DPD Kabupaten Kota Menggelar Musda

Realita Lampung – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Utara akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada 27 Desember 2020 mendatang.

Musda DPD PKS Lampung Utara ini sesuai dengan intruksi Presiden PKS Nomor 02/D/INP/DPP-PKS/2020, tentang Penyelenggaraan Musda yang diinstruksikan dapat terseleggara secara bersama-sama atau serentak di seluruh Indonesia.

Sebagaimana dikatakan Ketua DPD PKS Lampung Utara, Agung Utomo bahwa pelaksanaan musda ini dilaksanakan serentak di semua kabupaten dan kota se-Indonesia, sebelumnya pihaknya juga melaksanakan pemira melalui perwakilan unit pembinaan anggota (UPA) PKS, kata Agung melalui keterangan tertulisnya, Senin petang 21 Desember 2020.

Lanjut Agung, dari hasil pemira itu nantinya akan menjadi bahan DPP untuk memutuskan delapan nama anggota Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD), yang terdiri dari Ketua DPD PKS, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Sekretaris MPD, Ketua Dewan Etik Daerah (DED) dan Sekretaris DED.

“Hal ini sesuai dengan hasil munas lalu, perubahan struktur PKS di kabupaten kota seperti itu,” jelasnya.

Agung juga memaparkan, mekanisme pemilihan di PKS tidak ada kampanye. Semua usulan bersifat dari bawah ke atas atau bottom up. Setiap anggota PKS berdiskusi di unit pembinaan anggota (UPA) PKS untuk mengusulkan calon anggota DPTD. Apapun nanti hasilnya, kader PKS memegang prinsip siap ditempatkan di mana saja. (Red/*)

Komentar

Realita Lampung