Realita Lampung Timur – Apes tindakan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus polisi ketika tengah mendorong sepeda motor hasil curiannya yang mogok.
Ditangkapnya dua pelaku curanmor itu berkat respon cepat jajaran Polres Lampung Timur setelah menerima laporan warga atas kejadian pencurian sepeda motor milik salah seorang warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono.
Menurut Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono Iptu Suarman, kedua pelaku berhasil diamankan ketika kedua pelaku tengah mendorong hasil curiannya (sepeda motor bernomor polisi BE 8850 NC) macet atau mogok.
Dijelaskan Iptu Suarman, kedua pelaku curanmor yang diamankan itu berinisial PR (40) warga Desa Sidorejo, dan DI (19) warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik.
Berdasarkan data Kepolisian, kata Iptu Suarman diamankan lantaran melakukan pencurian sepeda motor BE 8850 NC, milik warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono.
Pada saat aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, sepeda motor milik korban terparkir di bagian belakang rumah, dan dicuri oleh kedua pelaku dengan cara mendorong dan berusaha membawa kabur sepeda motor tersebut ke jalan raya menuju Desa Sribawono.
Pada saat itu petugas Kepolisian setempat yang dibantu warga melakukan upaya pengejaran dan menyisir jalan raya disekitar tempat kejadian perkara (TKP), hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk kedua pelaku saat sedang mendorong sepeda motor curiannya yang mogok, akibat kehabisan bensin.
Saat ini kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Bandar Sribawono Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (H Al-Rasyid/*)
Komentar