oleh

Masyarakat Kelumbayan Berharap Pemprov Segera Perbaiki Jalan Udang-udang

Realita Lampung (Tanggamus) – Masyarakat Kelumbayan Kabupaten Tanggamus berharap Pemerintah Provinsi Lampung bisa segera melakukan perbaikan ruang jalan udang-udang yang kondisinya saat ini sangat memperihatinkan.

Dari pantauan kondisi ruas jalan udang udang yang tepat berada di Kelumbayan Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus ini sudah dikeluhkan masyarakat setempat dan pengguna jalan dari luar daerah yang melintas di daerah tersebut.

Jalan udang udang yang mengalami kerusakan parah itu kurang lebih sepanjang 2 kilometer, kondisi ruas jalan itu telah berlubang dan rusak parah, dan menurut warga setempat sering terjadi kecelakaan khususnya pengendara roda dua, terlebih lagi ketika musim penghujan. karena di waktu musim penghujan pengendara sepeda motor sering terjebak dalam kubangan air yang bercampur lumpur yang menutupi luas jalan tersebut

Meski perbaikan jalan ini pernah beberapa kali dilakukan oleh warga setempat dengan bergotong royong melakuan pengerukan dengan batu krikil dan tanah namun kondisinya tidak bisa bertahan lama. Hal itu dikarenakan jalan udang udang ini merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan.

Jalan udang udang ini merupakan jalan utama Propinsi Lampung yang menghubungkan dua kabupaten (Tanggamus dan Pesawaran). Selain menghubungkan dua kabupaten, jalan tersebut juga merupakan akses menuju puskesmas rawat inap, pasar, dan sekolah-sekolah baik SMP, SMA srta Kantor Kecamatan Kelumbayan. Selain itu juga merupakan jalur menuju tempat Wisata Pantai Gigi Hiu serta pantai Teluk Kiluan Negri.

Menurut warga setempat untuk perbaikan jalan itu sudah sering kali mereka sampaikan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar bisa diusulkan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk bisa segera diperbaiki.

“Kami sebagai warga Kecamatan Kelumbayan sangat-sangat berharap kepada Pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan, agar bisa segera melakukan berbaikan prihal jalan udang udang yang telah rusak parah ini,” ungkap warga.

Menurut Pj Kepala Pekon Pekon Susuk, Suyono yang mengatakan bahwa sebetulnya jalan udang udang itu sudah pihaknya usulkan melalui Pemerintah Kecamatan Kelumbayan pada tahun 2020, dan sudah masuk dalam data sistem. “Tapi-kan permasalahannya, jalan itu milik Provinsi dan lebih jelasnya tolong tanyakan dengan pak camat sudah sejauh mana tindak lanjutnya,” kata Suyono.

Ketika dihubungi RealitaLampung.com, Camat Kelumbayan menuturkan hal serupa. “Jalan itu sudah diusulkan ke Provinsi karena Pemkab tidak punya kewenangan. Pemkab hanya membangun jalan-jalan lingkungan,” ujarnya, seraya mengatakan, bahwa jalan tersebut sudah divideokan, bahkan anggota dewan setempat juga pernah turun melakukan peninjau.

Sementara terkait usulan pembangunan jalan tersebut camat Kelumbayan mempersilahkan untu bisa ada konfirmasi ke Pemprov Lampung sudah sejauhmana tentang usulan untuk perbaikan jalan udang-udang tersebut. Karena menurutnya hingga saat ini belum adanya tanggapan dari Pemprov Lampung. (AS/Red/*)

Komentar

Realita Lampung