oleh

Satgas Covid-19 Tanggamus Operasi Tiga Kantor Pemerintahan

Realita Lampung – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 atau Covid-19 dan hari ini dilaksanakan secara mendadak pada Kantor Instansi Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Tim gabungan Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, SH, MH, melaksanakan giatnya ditiga Kantor Instansi Pemkab Tanggamus, dalam penertiban terhadap para Pegawai Negeri Sipil dan Staf non ASN yang tidak disiplin protokol kesehatan.

“Dalam sasarannya, terdapat pada kantor Dinas Kesehatan, Kantor Disdukcapil dan kantor PUPR Kabupaten Tanggamus, dalam penerapan Prokes,” jelas Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, SH. MH.

Dijelaskannya, dari hasil sidak Prokes yang dilaksanakannya, Tim Satgas memantau langsung dari persiapan disetiap instansi yang ada, tentang penyediaan alat Prokes.

“Hasil operasi dari tiga kantor tersebut hasilnya sangat memuaskan. Seperti tempat cuci tangan, sabun dan termongen (tes suhu) ada semua, ada pun teguran tertulis tidak ada karena memakai masker semua,” jelasnya, Jumat 5 Februari 2021.

Lanjutnya lagi, dalam operasi yang digelar, setiap personil yang dilibatkan pada Tim gabungan instansi, mulai dari personil Polres Tanggamus, kasat Binmas Polres AKP Hi. Irfansyah Penjaitan, Anggota Babinsa Koramil kota Agung Kodim 0424 Tanggamus, Anggota Polri Polres Tanggamus, Sat Pol PP Tanggamus, Dishub Tanggamus, dan BPBD.

Dirinya berharap, bukan hanya dari golongan Aparat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, setiap warga harus wajib dalam melakukan penerapan Prokes, untuk melindungi diri dari bahayanya Covid-19.

“Diharapkan kepada masyarakat, dapat terus mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” harapnya.

Terlihat dalam operasi yang digelar yang melibatkan semua pihak, berjalan dengan lancar dan aman, dan mematuhi protokol kesehatan. (*/AS)

Komentar

Realita Lampung