Realita Lampung – Carut marutnya data penerima bantuan kesejahteraan sosial pusat baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako (BPNT) di Kabupaten Tanggamus, hingga saat ini data penerima belum juga terselesaikan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus.
Menelisik lebih jauh ke bawah banyak ditemukan masyarakat yang seharusnya layak menerima program ini, malah justru tak mendapatkannya, dan bukan rahasia umum lagi banyak penerima bantuan PKH maupun program sembako tersebut, bisa dikatakan seharusnya tak layak lagi menerimanya, bahkan stiker bertuliskan bantuan kesejahteraan sosial banyak terpampang pada rumah-rumah permanen dan ‘mewah’ milik masyarakat.
Informasi ini di himpun dari keluhan-keluhan dari berbagai masyarakat yang di temuinya, bahkan ketika menggelar kegiatan sosialisasi di masyarakat, dan mereka semua membenarkan bahwa penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan yang signifikan, masih tidak tepat sasaran bahkan seperti banyak permainan oleh oknum-oknum petugas di lapangan.
Melihat ini anggota DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga angkat bicara mengenai hal tersebut, ia menuding kinerja Dinas Sosial Tanggamus mesti dipertanyakan, sebab permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan ini sudah hampir sekian lama berjalan, dan sampai kini belum juga ada perbaikan semestinya dari data-data warga masyarakat penerima bantuan kesejahteraan sosial ini.
“Coba lihat rumah-rumah warga yang dipasangi stiker penerima PKH ini bagus-bagus dan permanen, bahkan warga yang seharusnya layak serta berhak menerima program PKH ini kondisi rumahnya cukup memperihatinkan. Perbaikan data inikan harusnya fokus utama pekerjaan dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, sudah bantuan tumpang tindih, tak tepat sasaran pula,” ungkapnya.
Lanjut Wakil Ketua I DPRD Tanggamus ini, ia melihat kinerja Dinas Sosial terkait dengan pendataan telah lama di jalankan, dan sepertinya tak berhasil melaksanakan kegiatan perbaikan data penerima bantuan bagi warga yang harusnya layak menerima program ini.
“Saya mempertanyakan progres perkembangan permasalah pendataan ini sudah sejauh mana, upaya yang sudah dilakukan oleh Dinas Sosial Tanggamus sesuai dengan penerima yang objektif. Jangan main-main kerjanya, harus serius melihat keadaan dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Untuk itu Irwandi meminta kepada Bupati Tanggamus agar dapat memberikan peringatan kepada Dinas Sosial apabila kinerjanya selama ini kurang maksimal maka harus lebih dimaksimalkan, dan mengevaluasi kembali permasalahan-permasalahan pada Dinas Sosial tersebut agar program pusat tersebut tepat dengan sasaran.
“Kepada Ibu Bupati Tanggamus agar sekiranya dapat mengevaluasi kembali kegiatan-kegiatan dan kinerja Dinas Sosial, yang tidak mampu menyelesaikan masalah pendataan ini, sebab hal ini sudah lama dilakukan. Berikan sanksi tegas kepada Dinsos Tanggamus supaya kinerja mereka lebih baik lagi, jika tak mampu bekerja ganti dengan yang mau kerja,” tegasnya.
Salah satunya adalah Rika Wahyuni (21) janda beranak satu warga Kelurahan Pasar Madang mengatakan, bahwa sejak ditinggal suaminya meninggal dunia, dia cukup sulit mendapatkan penghasilan yang memadai guna menghidupi anaknya yang masih balita, dirinya juga tidak menampik jika ada bantuan-bantuan dari pemerintah untuk dirinya, seperti program PKH dan lain sebagainya. Selama ini dia tidak pernah dilakukan pendataan atau pun di panggil guna menerima program bantuan pusat, Provinsi maupun Kabupaten Tanggamus.
“Rumah masih menumpang bang, mau ditinggal kerja anak masih kecil sekali, kalau program PKH pernah saya tanyakan ke Ketua RT, tapi dibilang saya enggak bisa masuk di program tersebut, saya tidak dapat masa mereka yang rumahnya bagus malah dapet ya Bang,” ungkap Rika Wahyuni.
Seyogya nya program ini diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdapat sesuai pada kriteria keluarga penerima manfaat sesuai juknis PKH bukan sebaliknya. Ketidak transparan dan terkesan tertutup juga terjadi dimana-mana termasuk di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kotaagung Timur.
Pemerintah harus mengevaluasi lagi dalam pengankatan petugas lapangan program PKH, sehingga tidak lagi terjadi kesalahan dalam pendataan dan terkesan hanya milik mereka yang dekat dengan lingkaran aparat pekon (AS/RD)
Komentar