oleh

Puluhan Supir ELF Demo Dishub Tasikmalaya

Realita Tasikmalaya (JABAR) – Puluhan supir dan knek kenderaan ELF dari Tasikmalaya Selatan melakukan unjuk rasa alias demo ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menuntut agar kendaraan travel plat hitam tidak beroperasi daerah kasikmalaya.

Puluhan orang supir yang tergabung dalam Komunitas Driver Elf Mania Indonesia (KADEMI) itu mendatangi Dinas Perhubungan guna menyampaikan tuntutan mereka suapya kenderaan travel plat hitam yang beroperasi di daerah setempat merugikan mereka sebagai para awak kenderaan ELF yang resmi.

“Travel yang beroperasi sudah dilaporkan ke Dishub sekali, dua kali dan ketiga, untuk keempat kali melakukan demo agar pihak pejabat angkutan ini menanggapi keluhan kami para supir ELF yang sudah minus penghasilan,” kata Een Rohim dalam orasinya.

Ia mewakili para Supir ELF, meminta Dishub, menghentikan operasi Travel gelap yang sangat menggelikan karena Travel mengambil dan mengantar penumpang sampai ke pintu rumah, kata Een kesal.

”Dengan beroperasi travel secara liar alias gelap, ini membuat kami terjepit dan penghasilan, minus,” tambah Een.

Petugas dari jajaran Polres Tasikmalaya, bersama Polsek Singaparna mengantisipasi pengunjuk rasa yang nampaknya mulai kalap, kemudian diterima oleh gabungan terpadu Polres, Dishub dan Kademi.

Unjuk rasa yang bermula pukul 10.00. berakhir pukul 14.00 Selasa petang, dimediator oleh Kasat Sabara Polres AKP Tenda Sukendar, SH, MH, dan didampingi oleh jajaran Polsek Singaparna dipimpin Kompol Tommy.

Hasil musyawarah yang disepakati adalah : Pertama akan mendatangi Travel Plat Hitam Door to door. Kedua menindaklanjuti tuntutan para Supir ELF, satu, dua tiga hari hingga seminggu tuntas dan Ketiga Pengusutan Plat Hitam akan diproses secara hukum oleh Dishub dan Satlantas Polres kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Tasikmalaya, Asep Mulyadi yang diwawancarai oleh wartawan secara terpisah mengungkapkan adanya miskomunikasi. Munculnya Travel karena dampak Covid -19 yang dulu penghentian operasi angkutan umum bagi penumpang antar kota dan provinsi.

Sementara, penumpang tetap butuh dan operasi kenderaan umum terhenti dan munculnya travel tersebut ketika itu untuk membantu penumpang yang membutuh angkutan tetapi travel hadir secara gelap.

Kesepakatan yang dihasilkan tersebut hari ini, membuat para awak ELF dan Kneknya merasa puas karena kegundahan mereka selama ini sudah ditanggapi oleh Pemda (Dishub) dengan ketentuan Travel akan diproses secara hukum dan ketentuan, demikian ucap Kabid Asep Mulyadi.
(Reporter: Neng/DP-Red)

Komentar

Realita Lampung