Realita Lampung (Kotabumi) – Viral cuitan komentar dalam media sosial facebook dari oknum salah satu lembaga swadaya masyarakat yang diduga telah melecehkan profesi wartawan akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Koordinator Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara, M Rozi Ardiansyah bersama Sekretaris PWI setempat, Furkon Ari dan jajaranya mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk melaporkan akun atas nama Kiyai Arga karena telah dianggap melecehkan profesi wartawan.
“Kita dari PWI Kabupaten Lampung Utara akan melaporkan akun facebook atas nama Kiyai Arga karena telah menimbulkan kerugian yang membuat citra profesi wartawan buruk di masyarakat,” kata M Rozi Ardiansyah, Senin 15 Februari 2021.
Sebelumnya, cuitan dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan dilontarkan atau dituliskan oknum yang mengaku anggota Ormas GML dan mengaku beralamatkan di Jalan Lintas Sumatera, nomor 38, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Cuitan tulisan akun Kiyai Arga: Wartawan gk ada otak wartawan klas tai anjing klu gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas gml, tulisnya.

Disisi lain, beredar instruksi dari Ketua Umum Gema Masyarakat Lokal Indonesia yang meminta pengurus DPD GML Lampung Utara, menyikapi masalah yang terjadi di medsos atas nama akun Kiyai Arga tersebut.
Diantaranya pengurus GML Lampung Utara untuk merapat guna koordinasi di PWI Lampung Timur. (Redaksi)
Komentar