oleh

KPH Way Waya Bina Kelompok Tani di Kawasan Register 39 Kota Agung Utara

Realita Lampung – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hutan lindung KPH Way Waya melakukan pembinan terhadap kelompok-kelompok tani dengan menghadirkan tenaga penyuluh.

Kepala KPHL Way Waya, Dedi Juanda menurutkan, pembinaan terhadap kelompok-kelompok tani itu bertujuan agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan khususnya di wilayah hutan lindung.

“Seperti yang telah dilakukan dibeberapa titik lokasi di kawasan hutan lindung, diantaranya di wilayah Register 39 Kota Agung Utara,” kata Dedi Juanda, Rabu (17/2/2021).

Dijelaskan, Kanit Polisi Kehutanan Lampung, Bustomi dalam pelaksanaan pembinaan yang dilakukan jajarannya di wilayah hutan lindung tersebut pihaknya menitik beratkan penekanan masyarakat sekitar kawasan bisa terus bersama-sama menjaga lingkungan. Selain itu pihaknya juga meminta untuk bisa menjaga kawasan hutan lindung agar tidak ada masalah ilegal loging dan perambahan di kawasan hutan, khususnya hutan lindung.

“Kita selalu menyampaikan agar bersama-sama kita menjaga dengan tujuan agar tidak ada perambah di hutan khususnya hutan linsung, karena itu jelas akan masuk dipelanggaran, selain itu juga bisa mengakibatkan tanah longsor bila kawasan hutan tidak kita jaga bersama,” ujar Bustomi.

Senada juga disampaikan tim penyuluh, Ratna pada saat memberikan penyuluhan bersama kelompok tani Karya Bersama 11, Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

“Dengan adanya penyuluhan ini kita harapkan para kelompoktani bisa terus bersama-sama menjaga lingkungan dan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat lainnya bahwa dihutan kawasan khususnya kawasan hutan lindung itu dilindungan dan itu kita lakukan bersama,” kara Ratna.

Menanggapi itu, Ketua Kelompok Tani Karya Bersama 11, Kampung Marga Jaya, Muhajir menyampaikan ungkapan terimakasih kepada jajaran Dinas Kehutanan Lampung dan tim penyuluh yang telah bersedia memberikan ilmu-ilmunya tentang kelestarian lingkungan bagi mereka sebagai petani di daerah setempat.

Menurutnya dengan adanya penyuluhan yang dilaksanakan Dinas Kehutanan melalui timnya Anggota Polisi Ketuhanan (Polhut) yang dilapangan itu sangatlah berarti karena mereka bisa mengerti dan mengatahui kondisi alam yang harus dijaga bersama.

Kesadaran itu bukan hanya karena adanya aparat namun juga bisa ditimbulkan oleh masyaraat dengan bersama-sama menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan tidak mengakibatkan adanya bencana alam.

“Kita berterimakasih kepada tim penyuluh, karena dengan adanya penyuluhan ini masyarakat akan bisa mengerti tentang kelestarian lingkungan itu untuk menjaganya adalah tugas kita bersama, dan dengan adanya penyuluhan seperti ini tentunya perambahan hutan tidak akan terjadi, sekali lagi saya mewakili anggota kelompok tani Karya Bersama mengucapkan terimakasih atas pencerahannya,” ungkap Muhajir. (RD/*)
• Penulis : Agus/SN
• Editor : Sarnubi

Komentar

Realita Lampung