oleh

Sikapi Keluhan BPNT Pospera Koordinasi dengan Polres Pringsewu

Realita Lampung (Pringsewu) – Kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pringsewu membuat DPC Pospera Pringsewu melakukan audensi dan koordinasi dengan pihak Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) Polres Pringsewu.

“Kami DPC Pospera Pringsewu mendukung langkah yang diambil pihak kepolisian yang sudah melakukan investigasi dan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, seperti E-Warung, Suplyer, Dinas sosial dan lembaga organisasi kemasyarakatan yang ada”, ungkap Ketua Pospera, Bennur DM kepada awak media, Rabu (17/02/2021) kemarin.

Lanjut Bennur DM, adanya pengkondisian yang dilakukan oleh Tikor bersama dengan Suplyer untuk memenuhi kebutuhan E-Warung tidak sesuai dengan pedoman umum yang ada.

“E-Warung seharusnya yang lebih berhak untuk memilih dan menentukan suplyer sesuai dengan Pedum, jadi pembagian zona wilayah menurut saya terkesan dipaksakan sehingga menimbulkan kekisruhan”, tegas Bennur DM.

Diketahui Mou itu adalah perjanjian kerjasama antara Suplyer BPNT dengan pihak E-Warung jadi kalau ada satu pasal yang diingkari boleh saja, mengganti E-Waroeng, dan Tim Koordinasi Dinas Sosial (Tikor) memberikan rekomendasi ke bank melalui mekanisme prosedur.

Sementara Kanit Tipikor Ipda Edi Sabhara Purba mewakili Kasat AKP Sahril Paison dan Kapolres AKBP Hamid Andri S mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan proses penyelidikan kisruh BPNT kabupaten Pringsewu.

“Sudah ada beberapa pihak yang kita panggil seperti E-Warung dan mantan Kabid Fakir Miskin untuk dimintai keterangannya”, ungkapnya. (Sahlani)

Komentar

Realita Lampung