oleh

Penangkapan Buaya Putih Gegerkan Warga Tubaba

Warga Tiyuh (Desa) Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) digegerkan dengan tertangkapnya buaya putih Jum’at 19 Februari 2020, malam sekitar pukul 21:00 WIB.

Penangkapan buaya muara putih ini bermula ketika Takim warga setempat sedang mengecek ketinggian air di sawahnya.

Saat itu Takim melihat se-ekor buaya, karena takut dia memanggil warga sekitar untuk menangkap buaya tersebut. Usai ditangkap, dan dibawa kerumah warga, Meraka lalu menghubungi petugas kepolisian sektor Tumijajar.

Polisi yang mengetahui penangkapan buaya ini langsung bergegas kelokasi guna mengamankan hewan reptil itu.

Ipda Ucida, S.Km Kanit Reskrim Polsek Tumijajar mengatakan
berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 1999 buaya adalah hewan satya liar yang dilindungi.

“Karena buaya adalah hewan yang dilindungi maka kita amankan sementara sebelum diserahkan ke balai opserpasi,” Ujarnya pada wartawan Realita Lampung.

Dia juga mengatakan, penangkapan hewan reptil ini sudah sering terjadi. Namun sejauh ini belum ada laporan masyarakat ada hewan ternak atau orang yang menjadi korban buaya.

“Penangkapan buaya oleh warga bukan yang pertama, dulu juga pernah. Kalau buaya ini masih kecil hanya sepanjang 1,40 Centimeter berjenis kelamin perempuan,” tandasnya.

Mengingat buaya ini berukuran kecil, Warga sekitar menduga ada indukan dan buaya lainnya yang masih bersarang diarea persawahan tersebut, karena menurut masyarakat di wilayah itu jauh dari rawa maupun sungai-sungai besar. (JL/RD)

Komentar

Realita Lampung